| Senin, 24 Desember 2007 | NASIONAL |
Hashim Simpan Fosil Purba
SOLO- Setelah kasus lima arca milik Museum Radya Pustaka Solo, Polwil Surakarta kini sedang menyelidiki fosil binatang purba yang berada di rumah pengusaha Hashim Djojohadikusumo di Kemang, Jakarta Selatan. Benda purbakala itu diyakini berasal dari wilayah Sangiran, Sragen. Fosil itu menjadi bagian dari benda 22 benda cagar budaya yang berada di rumah konglomerat tersebut. Namun Kapolwil Surakarta Kombes Pol Yotje Mende belum bisa menjelaskan secara detail soal penyelidikan tersebut. Alasannya, Polwil masih akan berkoordinasi dengan jajaran Polres Sragen. Upaya itu untuk mendukung proses penyelidikan lebih lanjut kasus itu. ''Maaf kami belum bersedia menjelaskan soal ini,'' tandasnya. Sementara itu, Kasubbag Reskrim Polwil Surakarta Kompol Mukhamad Ngajib mengatakan kepolisian bisa melakukan langkah hukum seperlunya, tanpa harus mendapat laporan resmi dari pihak mana pun. Jika memang ada indikasi penjualan benda purbakala polisi bisa melakukan pengusutan. ''Ini sudah kita lakukan,'' kata M Ngajib, Minggu (23/12). Sebelumnya, lima arca yang disita polisi dari rumah Hashim di Kemang Jakarta Selatan dinyatakan asli oleh Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala (BP3) Jateng. Menurut Kepala Pokja Perlindungan BP3, Lambang Babar Purnomo, keaslian arca bisa dilihat dari waktu pembuatannya. ''Pahatan arca yang sudah lama maupun yang baru bisa kelihatan,'' tandasnya. Enam Fosil Polwil mendapat informasi di rumah pengusaha itu tersimpan enam fosil binatang berupa gading dan rahang yang diperkirakan berusia seratus ribu tahun. Pihaknya baru sebatas menelusuri asal mula fosil tersebut. Kapolwil bersama tim menuju ke Polres Sragen, Minggu (23/12). Selain memantau kesiapan petugas pengamanan tempat peribadatan menjelang Natal, tim juga mencari masukan dari berbagai pihak. Sinyalemen mengenai fosil di rumah Hashim juga dikemukakan Ketua Pokja Perlindungan Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala (BP3) Jateng, Lambang Babar Purnomo, saat ditemui di Poltabes Surakarta, Sabtu (22/12). ''Saya meyakini enam fosil yang berada di rumah pengusaha itu berasal dari Sanggiran,'' jelasnya. Adapun 15 benda cagar budaya lainnya yang berwujud arca batu dan satu buah arca perunggu, juga diyakini berasal dari wilayah Jawa Tengah. BP3 Jateng, lanjut dia, belum melakukan penyisiran untuk mengetahui asal fosil itu. Sebab wilayah Sangiran cukup luas berkisar 50 km2. Namun fosil tersebut bukan merupakan koleksi museum di Sangiran. Benda tersebut kemungkinan ditemukan warga masyarakat, dan tidak dilaporkan kepada pemerintah tetapi justru dijual kepada tengkulak. Kapan dan siapa yang menjual fosil hingga dapat berada di rumah Hashim, Lambang tidak mengetahui persis. ''Tentunya pihak kepolisian yang harus mengungkap kasus ini,'' tandasnya. Enam fosil itu tidak dilengkapi surat resmi. Itu diketahui saat tim dari Direktorat Peninggalan Purbakala melakukan inventarisasi di rumah Hashim. (G11-63,77) |