logo SUARA MERDEKA
Line
Minggu, 23 Desember 2007 NASIONAL
Line

Fatwa Bukan Pemicu Kekerasan


SM/dok
  • Gus Dur

JAKARTA- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat membantah tuduhan mantan ketua umum PBNU KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur), bahwa kasus kekerasan terhadap Jamaah Ahmadiyah disebabkan adanya fatwa MUI, sehingga dijadikan pembenaran.

''Fatwa MUI hanya bersifat pendapat sesuai dalil Alquran, hadis, ijma' pendapat ulama, bahwa ajaran itu bukan dari Islam,'' ujar Sekum MUI Pusat Ichwan Syam, di kantor MUI, Komplek Masjid Istiqlal Jakarta, Sabtu (22/12).

Secara terpisah Gus Dur menuduh fatwa MUI sebagai penyebab terjadinya kekerasan, menyusul penyerangan terhadap jamaah Ahmadiyah di berbagai daerah akhir-akhir ini. Bahkan ketua Dewan Syura DPP PKB itu, meminta menangkap pihak MUI yang mengeluarkan fatwa tersebut.

''Tangkap saja MUI itu, walaupun dia orang NU,'' tegas Gus Dur pada diskusi Evaluasi Toleransi Beragama dalam Pemerintahan SBY-JK di Radio 68 H, Utan Kayu, Jakarta, Sabtu.

Menurut Gus Dur, pemerintah harus berani mengatakan kalau kekerasan agama itu melanggar UU. Kalau yang lain dikatakan sesat berarti semua sesat.

Dia mengatakan, menyelesaikan kekerasan mengatasnamakan agama harus dilakukan dari atas, karena organisasi seperti Front Pembela Islam (FPI) saja didirikan oleh 4 orang jenderal. ''Bagaimana sekelas kapolres dan kapolsek berani menangkap FPI, pendirinya saja 4 jenderal,'' pungkasnya.

Pendapat Hukum

Menurut Ichwan Syam, posisi MUI adalah memberikan pendapat tentang hukum Islam dengan proses pengambilan hukum sesuai aturan, yaitu berdasarkan Alquran, hadis, pendapat ulama dan difatwakan sebagai legal opinion. ''Tidak ada fatwa MUI yang menyatakan (Ahmadiyah) sesat, dalil-dalil yang digunakan itu yang menyatakan sesat. Terminologi sesat datang dari dalil-dalil yang digunakan itu sendiri,'' tegas anggota DPR dari Daerah Pemilihan Jateng itu.

Bahwa Ahmadiyah yang lahir di India dan sekarang berkantor pusat di London, bukan Islam karena mempunyai personifikasi nabi sendiri dan kitab suci bukan Alquran. ''Jadi bukan Islam, fatwa MUI jelas memberikan fatwa yang ditujukan pada ummat Islam bahwa ajaran itu bukan Islam.''

MUI, menurutnya, sejak awal mengecam aksi kekerasan dan itu menjadi tanggung jawab aparat keamanan. Diakui, munculnya aksi itu akibat ketersinggungan sebagai ummat Islam atas Ahmadiyah yang mengaku-ngaku Islam.

''Kalau bukan Islam, ya jangan ngaku-ngaku biar tidak memancing emosi ummat. Aksi kekerasan itu ditolak MUI,'' tegasnya.

Ichwan mengakui, menjamurnya aliran keagamaan ini terjadi karena koordinasi antarinstansi yang kurang baik. Ahmadiyah, menyatakan eksistensinya karena mengantongi izin dari kejaksaan. ''Mestinya koordinasi antardepartemen sehingga tidak simpang siur seperti sekarang ini.''

Pemerinatah, lanjutnya, mesti belajar mengatasi aliran-aliran itu kepada Singapura, Malaysia dan Brunei Darussalam dan negara yang tegas menindak aliran-aliran tersebut.

''Kalau merujuk kesepakatan menteri yang membidangi keagamaan se-ASEAN, sebetulnya aliran itu tidak ada lagi karena sejak awal harus dilarang, dan mempunyai garis tegas seperti Ahlussnah Wal Jamaah yang diperbolehkan,'' katanya.(di-48)


Berita Utama | Bincang - Bincang | Semarang | Karikatur | Olahraga
Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA