logo SUARA MERDEKA
Line
Jumat, 21 Desember 2007 NASIONAL
Line

PP 78 Sempurnakan Pemekaran Daerah

JAKARTA- Menteri Dalam Negeri H Mardiyanto mengatakan, Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2007 (PP No 78/2007) tentang Tatacara Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Daerah tidak mempersulit atau memperberat keinginan masyarakat membentuk daerah otonom baru.

''Dengan adanya PP 78 ini justru kami ingin proses pemekaran daerah berada pada track yang benar. Jadi tidak memberatkan atau meringankan. PP 78 ini menyempurnakan proses pemekaran daerah,'' kata Mardiyanto usai penyembelihan hewan kurban di Depdagri, kemarin.

PP 78 yang telah ditandatangani Presiden pada 10 Desember 2007 lalu itu, menurutnya, merupakan pengganti PP 129/ 2000 yang sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan ketatanegaraan dan tuntutan penyelenggaraan otonomi daerah.

Dia mengatakan, tuntutan penyelenggaraan otonomi daerah sudah berubah. PP 129 yang cantolannya UU No 22/1999, sudah seharusnya disesuaikan dengan PP 78 yang cantolannya UU No 32/2004. Bagi daerah-daerah yang memproses pemekaran dengan dasar PP yang lama juga harus menyesuaikan. ''Saya yakin penyesuaian tersebut tidak akan sulit bila niat dasar pemekaran daerah itu untuk meningkatkan pelayanan dan menyejahterakan rakyat,'' kata dia.

Landasan Tegas

Mardiyanto mengingatkan agar pihak-pihak yang menggagas pemekaran daerah benar-benar mempunyai landasan yang tegas, tentang jumlah kecamatan yang akan bergabung, letak ibu kota dan batas wilayah. Hal ini untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian hari.

Selain itu, dia juga meminta masyarakat tidak latah menuntut pemekaran, karena yang terpenting adalah pelayanan dasar bagi masyarakat terpenuhi, sehingga jangan terpaku pemekaran hanya tingkat Kabupaten atau Provinsi.

Juru Bicara Depdagri Saut Situmorang mengatakan, dalam PP 78 tersebut, masalah aspirasi masyarakat untuk pemekaran juga dipertegas, sehingga menutup kemungkinan pihak-pihak tertentu yang mengatasnamakan masyarakat untuk pemekaran. (F4-49)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA