logo SUARA MERDEKA
Line
Rabu, 19 Desember 2007 NASIONAL
Line

Ampuh Pertanyakan Kasus Sukawi

SEMARANG- Aliansi Masyarakat untuk Penegakan Hukum (Ampuh) mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jateng tidak melakukan tebang pilih dalam pemberantasan korupsi. Humas Ampuh Muhith Harahap meminta, kasus dugaan korupsi dana tak tersangka (DTT) APBD Kota Semarang 2004 senilai Rp 3,99 miliar segera dituntaskan.

Pihak Kejati Jateng pada Oktober 2006 telah menyimpulkan bahwa penggunaan dana itu menyimpang dari ketentuan Pasal 12 ayat (2) PP No 105/2004 dan Pasal 7 (1) dan (2) Kepmendagri No 29/2004. Pengeluaran dana itu dilakukan tanpa mempertimbangkan pelayanan umum kepada masyarakat, pemborosan dari anggaran daerah yang dapat terindikasi merugikan keuangan negara.(H7,H37,H40-60)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA