| Selasa, 18 Desember 2007 | NASIONAL |
BI Kooperatif terhadap KPKJAKARTA - Kepala Humas Bank Indonesia Villianingsih Hendarta menyatakan, selama ini Bank Indonesia (BI) senantiasa menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. ''Selama ini BI selalu koordinatif dan kooperatif terhadap KPK,'' tegasnya menjawab Suara Merdeka di Jakarta, Senin (17/12). Hal itu disampaikan menanggapi pernyataan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengatakan BI tidak kooperatif untuk dimintai keterangan dan dokumen dalam kasus dugaan aliran dana BI ke DPR. Pernyataan itu disampaikan Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan, Tumpak Hatorangan Panggabean. Menurut Villianingsih, BI segera memenuhi panggilan, termasuk koordinasi kembali apabila ada hal yang perlu diklarifikasi lebih lanjut. Menurut pihak KPK, pejabat BI yang telah dimintai keterangan tiga kali adalah mantan Kepala Biro Gubernur yang kini menjabat Kepala Perwakilan BI di Surabaya, Rusli Simandjuntak. Komisi itu juga kesulitan untuk meminta keterangan dari Gubernur BI Burhanuddin Abdullah. KPK telah memanggil Burhanuddin dua kali, namun sebagai jawaban, yang bersangkutan mengirim surat ke KPK agar dipanggil pada 12 Januari 2008. Karena pemanggilan itu baru tahap penyelidikan, komisi itu tidak punya upaya untuk memanggil paksa. KPK memandang kasus tersebut dalam tiga bagian. Pertama, penyalahgunaan dana oleh Direksi BI, kedua, penerimaan oleh para anggota legislatif, dan ketiga kemungkinan penerimaan dana oleh penegak hukum. Terkait pimpinan KPK baru yang terus mendapat sorotan, Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta komisi itu menjawab kritik dengan kinerja yang baik, sehingga bisa efektif memberantas korupsi. ''Tentu kami minta KPK membuktikan bahwa sinyalemen masyarakat itu tidak benar, dengan begitu menjadi lebih efektif. Bagus juga sebenarnya kritikan itu menyebabkan KPK lebih efektif,'' katanya. (J10-62) |