| Senin, 17 Desember 2007 | NASIONAL |
Komisi III dan KPK Perlu Buat Kesepakatan
JAKARTA- Komisi III (Bidang Hukum) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) perlu membuat kesepakatan dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang baru, terkait dengan prioritas penanganan kasus-kasus korupsi yang tidak hanya berorientasi pada kasus suap. ''Saya akan dorong terus,'' kata Wakil Ketua Komisi III Suripto di sela-sela Seminar Nasional Urgensi Kebenaran Materiil dalam Perkara Pidana di Jakarta, Sabtu (15/12). Politisi senior Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini berpendapat, KPK mendatang sebaiknya memprioritaskan penanganan perkara yang besar, sehingga KPK tidak hanya menyelidiki soal gratifikasi dan pemberian parsel. Terkait dengan kasus besar itu, dia memberi contoh kasus korupsi yang sering diduga terjadi di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan departemen. Kasus lain yang harus menjadi prioritas KPK di bawah kepemimpinan Antasari, menurut Suripto, adalah kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dan kasus aliran dana Bank Indonesia ke sejumlah anggota DPR pada tahun 2003 silam. Nota kesepakatan ini, menurut dia, berguna agar hasil kinerja KPK berikutnya lebih konkrit, sehingga tidak fokus kesana-kemari. Soal konsekuensi nota kesepahaman ini, dia menjelaskan, jika dalam evaluasi nantinya KPK dinilai tidak bisa menyelesaikan prioritas kasus yang telah disepakati, maka KPK dianggap gagal. ''Kalau begitu, tidak perlu dilanjutkan. Bubarkan saja,'' ujarnya. Positif Menanggapi hal tersebut, Koordinator Pusat Studi Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada Deni Indrayana menyambut positif gagasan Suripto. Dia menilai, gagasan ini perlu didukung sebagai suatu upaya memperbaiki citra KPK di masa mendatang. ''Saya pikir perlu didukung gagasan tersebut.'' Lagi pula hal itu sebagai antisipasi KPK dibawah kepemimpinan Antasari Azhar. Sebab Suripto dan Fraksi PKS di Komisi III tidak mendukung Antasari Azhar menjadi pimpinan KPK. ''Mereka (PKS) mendukung Amin Sunaryadi terpilih kembali menjadi pimpinan KPK.'' Amin selama ini memang dikenal sebagai sosok yang bersih dan tegas dalam upaya pemberantasan korupsi. Namun, Amin tidak terpilih dalam pemilihan di Komisi III. Namun Deni meragukan kesepakatan tersebut dapat efektif, dengan alasan, KPK mendatang dipimpin oleh Antasari Azhar. Menurutnya, Antasari tidak memiliki track record yang baik dalam pemberantasan korupsi. Bahkan, sering dituding sering melakukan yudicial corruption. ''Bagaimana pun kesepakatannya, tapi karena KPK dipimpin oleh Antasari, saya ragu akan berhasil,'' tandasnya. (J13-49) |