logo SUARA MERDEKA
Line
Senin, 17 Desember 2007 NASIONAL
Line

Birokrat dan Parpol Telan Separo APBD

  • Dipicu PP 37 Tahun 2006

JAKARTA - Birokrat dan partai politik (parpol) kembali disorot berkaitan dengan alokasi anggaran untuk kedua institusi itu. Khusus untuk parpol dan DPRD, secara nasional disinyalir menghabiskan Rp 1,7 triliun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2007.

Wakil Sekjen Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Yuna Farhan mengatakan, secara nasional sedikitnya setengah anggaran APBD pada tahun anggaran 2007 habis untuk membiayai belanja pegawai dan partai politik. ''Besarnya alokasi anggaran untuk parpol dan anggota DPRD, salah satunya dipicu PP 37 Tahun 2006,'' jelas Yuna Farhan dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Minggu (16/12).

Data yang dihimpun Fitra menyebutkan Rp 306 miliar dana APBD digunakan untuk ongkos parpol, sedangkan untuk rapelan tunjangan komunikasi serta biaya operasional para anggota DPRD selama 2006 mencapai Rp 1,4 triliun.

Alokasi tersebut belum termasuk potensi defisit APBD yang diakibatkan korupsi di daerah sebesar Rp 38,7 triliun. ''Kerugian itu merupakan nilai total dari gabungan korupsi di pemerintah daerah, DPRD, dan BUMD,'' tambahnya.

Dikatakan, Pemerintah memang telah merevisi PP 37 Tahun 2006 tentang Perubahan Kedua atas PP No 24/2004 tentang Kedudukan dan Protokoler Keuangan Anggota DPRD. Namun, dana untuk membayar tunjangan anggota DPR telanjur cair sehingga belanja pegawai dan dana parpol telanjur terpakai. Menurutnya, imbas dari tersedotnya APBD 2007 menyebabkan terbengkalainya sektor-sektor dasar yang menjadi hak rakyat. Pendidikan dan kesehatan yang seharusnya mampu dibiayai lebih besar dari anggaran tahun ini, terpaksa tidak maksimal. ''Jika berkomitmen menaikkan anggaran pendidikan dan kesehatan, seharusnya daerah mampu mengalokasikan lebih banyak anggaran dengan mengurangi dua sektor yang memboroskan anggaran tersebut.'' Farhan meminta Pemerintah Pusat melakukan formulasi ulang terhadap regulasi pengelolaan keuangan daerah guna mengurangi dominasi birokrasi dan elite politik pada APBD.

Juru Bicara Departemen Dalam Negeri Saut Situmorang mengakui anggaran belanja pegawai lebih besar daripada alokasi dana untuk publik. Sebab jumlah aparatur negara di daerah sangat banyak. Solusinya, pemerintah daerah harus menghemat anggaran. ''Selanjutnya juga melakukan rasionalisasi birokrasi,'' katanya.

Anggota Komisi II DPR (Komisi Pemerintahan) Ida Fauziah mengatakan, tidak ada alasan bagi daerah untuk mengurangi dana pendidikan dan kesehatan dalam APBD-nya. Pemda sudah memiliki prosedur dan hitungan dalam mengalokasikan dananya untuk menyelenggarakan pendidikan dan kesehatan. ''Belanja pegawai memang sudah diatur dalam Undang-Undang, tetapi jangan sampai pendidikan dan kesehatan malah jadi nomor dua,'' kata dia.

Terkait PP 37 Tahun 2006, menurut anggota FKB ini, hal tersebut tidak terlalu banyak berpengaruh jika prosedur baku pemda diperhatikan. Dikatakan, dalam UU Parpol, setiap partai berhak memperoleh bantuan dari APBD.

Karena itu, kata aggota Dewan dari daerah pemilihan Jawa Timur VII ini, tuduhan partai menghabiskan anggaran itu tidak benar. ''Dalam UU Parpol telah diatur, dana parpol itu antara lain dari APBD. Itu legal dan halal.''

Pendidikan

Politik

Senada dengan Fauziah, A Helmi Faizal (FKB) mengatakan, diberikannya dana APBD untuk parpol termasuk upaya pendidikan politik kepada masyarakat. ''APBD yang diberikan untuk parpol itu juga diberikan bagi masyarakat lewat program masing-masing partai seperti pengkaderan,'' ujarnya.

Helmi menambahkan, pemberian anggaran untuk partai juga diatur dalam UU Parpol yang telah disahkan. Menurutnya, masyarakat tidak perlu apriori dengan partai karena mekanisme pertanggungjawaban keuangan telah diatur dalam UU. Dia menjelaskan, setiap partai politik memerlukan dukungan dana termasuk dari pemerintah pusat dan daerah.

Terpisah, Sekretaris Fraksi PDI-P Gandjar Pranowo membantah tudingan telah menghabiskan APBD sehingga dana pendidikan dan kesehatan masyarakat terpangkas. Tuduhan itu harus dibuktikan dengan data-data akurat agar masyarakat bisa mengetahui kondisi riil yang sebenarnya.

Dia menjelaskan, selama ini publik masih menganggap DPR dan DPRD belum mampu menjalankan perannya secara maksimal sebagai wakil rakyat. (di-49)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Ragam
Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA