| Sabtu, 15 Desember 2007 | NASIONAL |
Isu Antraks Bernuansa Persaingan DagangSEMARANG - Tudingan ada sapi, kambing dan ternak lain asal Jateng terindikasi antraks (anthrax), mendapat tanggapan serius sejumlah kalangan. Mereka percaya hal itu ditengarai hanya persaingan dagang. "Menjelang Hari Raya Kurban, kebutuhan hewan ternak cukup besar, termasuk Jatim. Mereka tidak ingin pasar ternak dimasuki barang atau hewan dari luar provinsi, lalu mengembuskan adanya indikasi hewan asal Jateng yang terkena antraks. Saya kira ini hanya persaingan dagang," tandas Wakil Ketua Komisi B DPRD Jateng Muhammad Haris, Jumat (14/12). Bantahan soal tudingan miring atas hewan kurban asal Jateng juga dikemukakan Kasubdin Keswan dan Kesmavet Dinas Peternakan Jateng, drh Dwi Asih. Kondisi hewan ternak di Jateng, dijamin telah bebas dari antraks. Anggota Komisi B Fatria Rahmadi memandang, pernyataan Dinas Peternakan Jatim sangat bernuansa persaingan dagang. Sebab, potensi produksi daging dari Jateng yang besarnya mencapai 1,3 juta ton mengancam potensi daging dari Jatim. Jateng merupakan pemasok daging nasional nomor dua setelah Jatim. Kapolda Jateng Irjen H Dody Sumantyawan HS menegaskan, pengawasan terhadap distribusi hewan ternak menjelang Hari Raya Kurban dilakukan secara maksimal. Tak Membalas Gubernur Ali Mufiz menyatakan, Pemprov Jateng tidak akan membalas perlakuan Dinas Peternakan Ngawi yang melarang masuknya ternak asal Jateng ke wilayah Jatim. Dia segera mengklarifikasi pelarangan tersebut. Sementara itu, rencana pembahasan antar-kabupaten bertetangga Sragen-Ngawi, menyangkut pelarangan masuknya hewan ternak dari Jateng ke Jatim, batal terlaksana. Sebab Kepala Dinas Peternakan Ngawi tidak hadir dalam rapat yang digelar di RM Salero, Sragen, Kamis (13/12) siang. Kepala Dinas Peternakan Ir Sri Hardiarti mengatakan, pihaknya mendengar dari Dinas Peternakan Jateng bahwa persoalan penolakan itu akan ditangani di tingkat Dirjen Kesehatan Hewan di Jakarta. Dirjen Peternakan Departemen Pertanian, Tjeppy D Soedjana mengatakan, hewan yang disuplai dari daerah endemis antraks harus benar-benar melalui pemeriksaan dan vaksinasi ketat. Pemerintah Pusat menyerahkan wewenang tersebut sepenuhnya kepada pemerintah daerah dan dinas peternakan setempat. Namun, belum tentu hewan dari endemis antraks seperti Bogor, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi Selatan dipastikan tertular. Menurut dia, pemda punya wewenang untuk melarang masuknya hewan ternak dari daerah yang diduga endemis antraks. Hal itu dilakukan sebagai antisipasi daerah terhadap penyebaran penyakit tersebut. (Tim SM-48,62) |