| Sabtu, 15 Desember 2007 | NASIONAL |
KPK Tuding BI Tak Kooperatif
JAKARTA- Kasus aliran dana Bank Indonesia (BI) ke anggota DPR RI terus mencuat. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan sampai saat ini BI tidak kooperatif untuk dimintai keterangan dan dokumen. "Sampai saat ini tidak kooperatif, kalau pun datang lamban sekali, mesti berkali-kali, kurang mulus lah," kata Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan, Tumpak Hatorangan Panggabean, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (14/12). KPK, lanjut dia, juga selalu mendapatkan jawaban tidak logis dari para pejabat BI yang dimintai keterangan. "Keterangan banyak yang tidak logis, ngarang," ujarnya. Dia mencontohkan, dana bantuan hukum untuk mantan pejabat BI yang terjerat kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia Bahkan, salah satunya mencabut keterangan pada pemeriksaan yang ketiga kali. Kesulitan Pejabat BI yang telah dimintai keterangan tiga kali oleh KPK adalah mantan Kepala Biro Gubenur yang kini menjabat Kepala Perwakilan BI di Surabaya, Rusli Simandjuntak. Komisi itu juga kesulitan untuk meminta keterangan dari Gubernur BI, Burhanuddin Abdullah. KPK telah memanggil Burhanuddin dua kali. Namun, sebagai jawaban, Burhanuddin mengirim surat ke KPK agar dipanggil pada 12 Januari 2008. Karena pemanggilan itu baru tahap penyelidikan, komisi itu tidak punya upaya untuk memanggil paksa. "Kami jelas melihat bahwa ada penyalahgunaan dana yang dilakukan oleh Direksi BI," ujarnya. KPK memandang kasus tersebut dalam tiga bagian. Yang pertama adalah penyalahgunaan dana oleh Direksi BI, yang kedua penerimaan oleh para anggota legislatif, dan ketiga kemungkinan penerimaan dana oleh penegak hukum. Bagaimana dengan tujuh cek aliran dana ke legislatif? "Yang ada bukan ke legislatif. Tujuh cek itu adalah pengambilan dana dari BI. Jadi itu pemberian. Menurut keterangan yang telah kami punyai, pengambilan secara kas bukan dengan cek dan sebagainya. Kalau menggunakan itu (cek) sudah gampang," ujarnya. Ketika ditanya apakah KPK sudah berupaya mendapatkan rekaman rapat di BI, sebagaimana yang telah didengarkan oleh Badan Kehormatan (BK) DPR, Tumpak mengatakan, telah berusaha mendapatkan hasil-hasil notulen di BI. "Sebenarnya fokus kami di BI. Jadi kalau konstruksi hukum di sini, kita lihat ada penggunaan dana yang secara salah dilakukan oleh direksi BI, kemudian ada pemberian ke legislatif, kalau itu benar, lalu ada pemberian ke mantan-mantan. Nah mantan-mantan itu ke mana lagi, apakah ada seperti yang disampaikan Pak Nasution (Kepala BPK Anwar Nasution) kepada aparat penegak hukum begitu," tuturnya. Kasus tersebut, menurutnya, cukup sulit dan pelik. Tapi dia yakin, para penyelidik KPK mampu mengungkap apa yang terjadi. Di lain pihak, BK DPR berencana memanggil sejumlah pejabat BI untuk dimintai keterangan. Menurut Wakil Ketua BK Gayus Lumbuun, pemanggilan akan dilakukan setelah reses DPR berakhir pada 8 Januari 2008. "Kalau dalam hitungan minggu, diperkirakan pertengahan Januari," katanya. Meski telah memiliki data lengkap, BK tetap harus menunggu reses berakhir. Alasannya, BK membutuhkan dukungan formal dari pimpinan DPR. "Dalam masa reses ini baik pimpinan maupun anggota Dewan banyak yang kunjungan ke luar daerah," ujarnya. Ia mengatakan, pemanggilan pejabat BI nanti untuk mensinkronkan data yang dimiliki BK dengan data KPK dan BPK. "Kami ingin mendengar langsung dari pejabat yang bersangkutan," katanya. Jawab Kritik Dia menjelaskan, pemanggilan pertama akan dilakukan pada Kabiro BI yang tercantum pada aduan. Jika informasi yang didapat belum cukup, BK akan memanggil deputi dan gubernur. "Setelah itu tahapan berikutnya adalah memanggil pihak-pihak lain yang terkait yakni anggota Dewan yang diduga terlibat." Terkait pimpinan KPK baru yang terus mendapat sorotan, Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta komisi itu menjawab kritik dengan kinerja yang baik, sehingga bisa efektif memberantas korupsi. ''Tentu kami minta KPK membuktikan bahwa sinyalemen masyarakat itu tidak benar. Dengan begitu KPK menjadi lebih efektif. Bagus juga sebenarnya kritikan itu menyebabkan KPK lebih efektif,'' katanya usai shalat Jumat di Kantor Wakil Presiden. Wapres percaya kritikan publik itu akan memacu KPK bekerja lebih efektif. Dia menyayangkan masih dipersoalkannya Direktur Penuntutan pada Jampidum Kejagung Antasari Azhar yang terpilih sebagai Ketua KPK. ''Di Indonesia, apa saja dipolemikkan, kan? Itu sebagai suatu nilai demokrasi,'' ujarnya. (A20,di,ant,dtc-60,49) |