| Jumat, 14 Desember 2007 | NASIONAL |
Zaenal Merasa Dakwaan BerlebihanJAKARTA- Dakwan berlapis menjerat mantan Wakil Ketua DPR Zaenal Ma'arif dalam kasus pencemaran nama baik Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Zaenal merasa dakwaan itu berlebihan. "Saya bukannya ingin mencemarkan nama baik atau melakukan fitnah, karena hal itu dilarang Alquran," ujar Zaenal dalam eksepsi yang dia bacakan dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (13/12). Ia menjelaskan, kabar pernikahan SBY sebelum masuk Akabri, hanyalah informasi yang diberikan kepada pejabat yang memiliki kompetensi untuk melakukan tabayyun (konfirmasi). "Waktu itu, saya masih jadi wakil ketua DPR, warga negara yang baik, dan berkepentingan untuk memberikan informasi, apalagi menyangkut institusi kepresidenan. Tapi itu bukan termasuk penistaan, karena untuk kepentingan umum," ujarnya. Menurut dia, informasi itu disampaikan setelah SBY mengeluarkan keppres tentang pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR. "Saya minta maaf yang sebesar-besarnya pada rakyat dan pada Pak SBY, jika semasa bertugas melakukan kekhilafan," ujarnya. Dia mengungkapkan, dia telah mengirim surat permohonan maaf kepada SBY dan keluarga besarnya. Disebutkan, sejumlah tokoh pernah memintanya untuk meminta maaf pada SBY. Antara lain Hidayat Nurwahid, Hasyim Muzadi, Amien Rais, dan Jusuf Kalla. Pembacaan eksepsi Zaenal dilanjutkan oleh pengacaranya, Fahmi Bachmid. Di depan majelis hakim yang dipimpin hakim ketua Agoeng Rahardjo, Zaenal menilai PN Jakpus tidak berwenang memeriksa dan mengadili perkara tersebut. Alasannya, jaksa penuntut umum (JPU) tidak menyebutkan apakah perbuatan yang didakwakan kepada Zaenal merupakan perbuatan berlanjut atau gabungan. Perbuatan yang dimaksud adalah pernyataan Zaenal pada 26 Juli 2007 di Gedung DPR tentang pernikahan SBY. Selanjutnya, pernyataan yang dicetuskan Zaenal dalam sebuah acara di ANTV. "JPU sepertinya bingung, karena perbuatan terdakwa merupakan rangkaian perbuatan P311 ayat 1 KUHP (tentang fitnah) dan Pasal 310 ayat 1 (tentang pencemaran nama baik)," tuturnya. (dtc-60) |