logo SUARA MERDEKA
Line
Kamis, 13 Desember 2007 NASIONAL
Line

Gubernur Tak Persulit Proses Hukum

  • Berantas Kasus Korupsi

SEMARANG- Menanggapi hasil monitoring KP2KKN Jateng yang menyatakan kasus korupsi tersebar di seluruh kabupaten/kota se-Jawa Tengah, Gubernur Ali Mufiz menegaskan, Pemprov akan mendukung upaya penindakan oleh aparat penegak hukum dalam memberantas korupsi.

''Kami tak akan mempersulit proses hukum sendiri. Jadi kalau ada hal-hal administrasi akan kita dukung, semaksimal mungkin,'' tandas Ali Mufiz, Rabu (12/12), usai rapat paripurna, di Gedung Berlian.

Kendati demikian, Gubernur menyatakan, upaya penindakan itu tergantung dari kejaksaan dan kepolisian. Ia mempersilakan aparat melakukan pemeriksaan. Dan jika ditemukan adanya dugaan korupsi, ia berujar, "Kami tak akan menghalang-halangi."

Dia menambahkan, Pemprov bersama pemerintah kabupaten/kota sekarang ini sudah berupaya keras untuk menjaga anggaran daerah tetap sesuai peruntukannya. Guna mencegah terjadinya kebocoran anggaran, pemerintah secara rutin rapat koordinasi antardaerah.

''Dengan koordinasi tiap daerah akan mempersempit adanya kebocoran keuangan daerah. Upaya kami tidak akan setengah-setengah dalam memberantas korupsi dengan bekerja sama dengan penegak hukum,'' jelas dia.

Kerugian Tertinggi

Hasil monitoring KP2KKN Jateng terhadap persebaran kasus korupsi di 35 kabupaten/kota menyebut, Kabupaten Demak merupakan daerah tertinggi yang mengalami kerugian negara Rp 121,954 miliar. Disusul kemudian Cilacap Rp 107,906 miliar, Kendal Rp 79,704 miliar, Pemprov Jateng Rp 70,379 miliar, dan Kota Semarang Rp 34,212 miliar.

Menanggapi temuan KP2KKN itu, Bupati Demak Tafta Zani mengatakan, hasil monitoring tersebut harus dipandang sebagai kritik yang harus dipandang positif. Dalam memandang kritik demikian, dia meminta jajaran pemerintahannya menyikapi secara arif.

"Silakan ada penilaian seperti itu. Tentunya dengan penilaian objektif, kapan saja dan di mana saja dugaan korupsi itu dapat terjadi," katanya saat memberikan paparan pada Forum Komunikasi Pendayagunaan Aparatur Negara di gedung Bina Praja, Kabupaten Demak.

Tafta menambahkan, kontrol sosial tetap dibutuhkan pemerintah agar menjalankan tugas pemerintahan secara benar. Tanpa kontrol sosial akan berpotensi terjadi penyimpangan, karena seseorang sulit mengetahui kesalahannya sendiri. "Biasanya kesalahan sendiri kan tidak tampak."

Masyarakat di mana pun, sambung Tafta, mempunyai penilaian beragam dalam memandang suatu persoalan. Keberagaman itu menjadikan sudut pandangnya juga tidak sama. Karena itu, pemerintahannya tidak akan memperdebatkan masalah tersebut. "Tugas pemerintah adalah memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat." Guna menjalankan amanah itu, pihaknya selalu mengadakan evaluasi bersama, baik atas realisasi pelaksanaan program, anggaran maupun hasil-hasilnya. (H30,H37,H1-60)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA