| Kamis, 06 Desember 2007 | NASIONAL |
Linglung, Calhaj DipulangkanBOYOLALI - Seorang calon haji asal kloter 56 dari Desa Ketapang, Kecamatan Kendal, Kabupaten Batang, Siti Juwariyah (69) terpaksa dipulangkan ke daerah asalnya beberapa saat setelah tiba di asrama Haji Donohudan. Petugas kesehatan haji Asrama Haji Donohudan menyatakan dia tidak layak berangkat lantaran menderita linglung, yang dalam istilah kedokteran disebut BPSD (behaviour psychologic sympton of dimensia). ''Pasien perlu pendampingan ketat sehubungan dengan kemungkinan ngeluyur yang berakibat pada mencelakakan diri sendiri. Dia juga berpotensi mencelakakan orang lain karena kemungkinan munculnya agresifitas yang disebabkan halusinasinya,'' kata Wakil Kepala Bidang Kesehatan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Dokter Chamidah, kemarin. Selain Juwariyah, seorang calhaj juga dirujuk ke RSUD, Khotimatun binti Ahwa (48) asal kloter 55, karena mengalami menstruasi terus menerus. Namun tim dokter memperbolehkan dia berangkat bersama rombongannya karena gejala tersebut diakibatkan mioma. Hingga kemarin, jumlah calhaj yang dirujuk di RSUD mencapai 111 orang, 16 di antaranya dinyatakan gagal berangkat. Tujuh di antaranya masih harus menjalani perawatan, yakni Rahayu Sri Subekti, kloter 55, kabupaten Batang karena mengalami gagal ginjal kronik dengan anemi ringan, Kusyati asal Pemalang sudah 8 hari dirawat, karena Hepatitis B. Wasinu dari Cilacap, kloter 16, mengalami TB Paru BTA positif, Nur Kholis mengalami anemi. Kondisi Hb hanya 3,5, padahal normalnya 10 sekarang masih menjalani perawatan. Menurut Manajer pasien haji RSUD, Dokter Nana Hoemar Dewi, seluruh perawatan ditanggung pemerintah selama 7 hari. ''Sehingga kalau ada yang dirawat sampai 8 hari sisanya menjadi tanggungan keluarga. Begitupun dengan obat ada beberapa obat yang tidak mendapat subsidi.'' Banyaknya calhaj yang dirujuk di RSUD, menurut Chamidah, disebabkan tidak tegasnya pemerintah daerah setempat saat menyeleksi calhaj dengan risiko tinggi. ''Ada tiga tahapan seleksi, yakni dari Puskesmas, dilanjutkan ke Kabupaten. Ternyata sesampainya di Asrama, termasuk tidak diperbolehkan berangkat.'' (G13,J6-46) |