| Kamis, 06 Desember 2007 | NASIONAL |
Batas Muatan 60 Persen Dibahas Ulang 8 ProvinsiSEMARANG - Batas toleransi kelebihan muatan di jalan raya akan dibahas secara bersama oleh delapan provinsi. Bagi Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (DLLAJ) Jateng, penanganan masalah kelebihan muatan tidak bisa dilakukan oleh satu provinsi saja. ''Harus secara bersama-sama pembahasannya. Delapan provinsi yang akan membahas yaitu Jateng, Lampung, Banten, DKI, Jabar, DIY, Jatim, dan Bali,'' kata Kepala DLLAJ Jateng Siswolaksono, kemarin. Pembahasan kelebihan muatan yang diagendakan hari ini di Yogyakarta tersebut terkait adanya teguran dari Polda Jateng. Polisi menilai batas toleransi 60% yang ditetapkan oleh DLLAJ sering menimbulkan kecelakaan. Polda meminta kebijakan itu untuk ditinjau ulang. Siswo menjelaskan, keputusan batas toleransi kelebihan muatan 60% adalah kesepakatan delapan provinsi yang diketahui oleh Departemen Perhubungan. Karena itulah kebijakan untuk meninjau ulang batas toleransi itu tidak bisa diputuskan sendiri-sendiri. ''Kalau dari kami senang bila toleransinya 0 persen. Tapi kan, masalah itu berkaitan dengan provinsi lain. Bisa-bisa malah kami yang diprotes oleh awak angkutan. Mudah-mudahan bisa turun (persentase toleransinya-Red),'' harap dia. DLLAJ Jateng dalam menerapkan kebijakan itu, sebenarnya sudah melakukan tindakan tegas di lapangan. Misalnya memberikan semacam surat tilang atau JP3L. Bagi angkutan yang mendapatkan surat tilang itu akan dikembalikan ke daerah asalnya dan tidak diizinkan meneruskan perjalanan melewati Jateng. ''Sebagai bukti ketegasan kami, dari Juli hingga awal Desember ini, kami telah mengeluarkan 1200 lembar JP3L. Jadi kami tidak diam saja melihat pelanggaran tersebut,'' tukasnya. Soal tingginya angka kecelakaan di jalan raya, menurutnya tidak hanya diakibatkan oleh tingginya toleransi muatan. Faktor kesalahan manusia dan kondisi jalan juga menjadi penyebab. Disinggung soal operasional jembatan timbang, tidak semua daerah bisa dipantau. Dia mencontohkan, dari Pelabuhan Tanjung Emas ke Solo, serta di Brebes tidak ada jembatan timbang. Adapun di daerah perbatasan seperti Sarang, Tanjung, Wanareja, Sambong, pihaknya sudah memantau ketat. ''Prinsipnya, kami memantau kendaraan yang masuk, bukan yang keluar,'' tandasnya. (H37,H7-62) |