logo SUARA MERDEKA
Line
Kamis, 06 Desember 2007 NASIONAL
Line

Kasus AFIS Dilanjutkan

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan penyelidikan kasus korupsi Automatic Fingerprint Identification System (AFIS) Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia (Depkum dan HAM). Hal ini merupakan tindak lanjut dari putusan hakim majelis Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang meyebutkan masih ada pihak lain yang terkait kasus tersebut.

Proyek pengadaan AFIS Rp 18,484 miliar itu dinilai merugikan keuangan negara Rp 6,436 miliar. ''Kita akan melakukan penyelidikan (lanjutan) kasus tersebut,'' kata Wakil Ketua Bidang Penindakan KPK Tumpak Hatorangan Panggabean disela acara Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi, di Jakarta Convention Center, Rabu (5/12).

Meski pengadilan Tipikor memvonis mantan Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Depkum dan HAM, Zulkarnain Yunus, Kepala Bagian Perlengkapan dan Rumah Tangga Ditjen AHU yang sekaligus Pimpinan Proyek, Apendi, dan Direktur Utama PT Sentra Felindo Eman Rachman, tapi aktor intelektual di balik kasus AFIS tidak terungkap. (J13-48)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA