logo SUARA MERDEKA
Line
Kamis, 06 Desember 2007 NASIONAL
Line

Sindikat Uang Palsu Antarprovinsi Dibekuk

SURABAYA- Jaringan sindikat peredaran uang palsu (Upal) yang berpusat di Sukoharjo, dibongkar tim dari Polwiltabes Surabaya. Sakah satu pembuat upal yang ditangkap adalah oknum polisi yang bertugas di Polres Semarang Selatan.

Kasus tersebut terbongkar setelah petugas menangkap empat pengedar di Sidoarjo. Setelah mengembangkan kasusnya, petugas menangkap pembuatnya di Solo.

Mereka yang tertangkap di Sidoarjo adalah Jumali (38) warga Tanggulangi Sidoarjo, Puji Maryono (38) warga Candi Sidoarjo, Kasidi (49) warga Candi Sidoarjo, dan Agus Hasan (49) warga Candi Sidoarjo.

Adapun yang tertangkap di Sukoharjo adalah Lilis Setyaningsih (30), Budi santoso (46), Eko Sunaryanto (38), dan Suyono (44).

"Sindikat ini sudah berjalan 6 bulan. Selama kurun waktu tersebut, mereka telah mengedarkan Rp 4 hingga Rp 5 miliar upal," kata Wakapolwiltabes Surabaya AKBP Syauqie Achmad di Jalan Sikatan, Rabu (5/12).

Upal dengan total Rp 644 juta buatan sindikat tersebut begitu halus sehingga sinar x-ray pun tidak mengetahui kalau uang itu palsu. Itu diakui sendiri oleh salah satu tersangka, Puji Maryono.

"Uang itu saya belanjakan di supermarket besar di Surabaya. Saat melewati pemeriksaan x-ray, kasirnya berkata uang itu asli," kata Puji.

Dari uang palsu Rp 1 juta yang diedarkan, mereka mendapat keuntungan Rp 50 ribu. Dalam proses produksinya, mereka menscanning uang asli di komputer kemudian dicetak menggunakan printer.

Setelah keluar dari printer, lembaran upal 100 ribuan yang belum dipotong disablon hingga 5 kali menggunakan zat kimia tertentu yang dicampur tepung.

Setelah itu dikeringkan, diikat, dipotong, dan dibundel per Rp 10 juta dengan menggunakan logo BCA. Kini para tersangka dikenakan Pasal 244 atau 245 KUHP tentang pemalsuan uang dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Selalu Kosong

Lokasi pencetakan upal yang digerebek petugas Polwiltabes Surabaya pada Rabu (5/12) dinihari, ditengarai tidak hanya satu lokasi. Selain menggerebek rumah di Perumahan Gentan Blok G/11, Kecamatan Baki, Sukoharjo, petugas juga mendatangi rumah nomor 12 di Dusun Pondongan RT 3 RW 6, Kelurahan Banaran, Kecamatan Grogol. Di rumah yang disebut terakhir itu, diduga juga terjadi aktivitas pencetakan uang palsu.

Ketua RT 3 Nurmali menuturkan, polisi mendatangi rumah di kampung yang dipimpinnya itu sekitar pukul 02.30. "Rumah saya diketuk oleh petugas yang mengaku dari Polwiltabes Surabaya dan mengatakan soal kasus pencetakan uang palsu itu," katanya.

Mengenai pengontrak rumah yang disebut-sebut milik Eko itu, Nurmali menyebutkan, pengontrak terakhir bernama Sutrisno, warga Selogiri, Wonogiri.

Namun baru dua tahun berjalan, Najib mengoper kontrak pada Sutrisno. Kata Nurmali, Sutrisno mengontrak untuk jangka waktu dua tahun. (H44-46)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA