| Selasa, 04 Desember 2007 | NASIONAL |
Pejabat Penerima Gratifikasi Akan Dipanggil KPKJAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil 20 penyelenggara negara yang diduga menerima gratifikasi saat hari raya. Pemanggilan akan dimulai pekan ini. "Dalam minggu ini dan minggu depan sekitar 20 orang akan kami panggil," kata Direktur Gratifikasi KPK Lambok Hutauruk di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (3/12). Apakah pemanggilan itu terkait kasus dugaan penerimaan voucher belanja senilai Rp 1 juta dari BUMN? "Itu termasuk. Tapi ini hasil investigasi KPK," kata dia. Lambok menjelaskan, KPK juga tengah merancang pemanggilan kembali Bupati Lampung Tengah Andy Achmad Sampurna Jaya. Yang bersangkutan diduga menerima gratifikasi saat menggelar pesta mewah ulang tahunnya di Jakarta. Dalam pesta itu, Andy mengundang sejumlah artis ibu kota. "Sebenarnya sudah kami panggil Kamis kemarin. Namun, dia tidak datang. Katanya sih sakit. Tapi kami panggil lagi," jelas dia. (dtc-62) |