| Selasa, 04 Desember 2007 | NASIONAL |
GEMA GEDUNG BERLIANFraksi Meminta Penyertifikatan Tanah PemprovUNTUK kali kesekian, DPRD Jateng mendesak pemprov melakukan langkah konkrit guna menyelamatkan aset daerah. Penegasan itu dikemukakan fraksi-fraksi dalam rapat paripurna DPRD dengan agenda penetapan APBD Jateng 2008, baru-baru ini. Dari 9.878 bidang tanah milik Pemprov Jateng yang semestinya bersertifikat, baru 4.588 bidang tanah yang sudah memiliki sertifikat. Juru bicara Fraksi PPP DPRD Jateng Imam Munajat mengatakan, FPPP memberi batas waktu kepada kantor pengelolaan barang daerah (KPBD) Jateng untuk menyertifikatkan sisa tanah, paling lambat 2008. ''Sertifikasi tanah, pengadaan, pemasangan patok batas, dan pengadaan label kepemilikan harus terus dilakukan oleh pemprov. Pantauan FPPP, tidak sedikit aset milik daerah yang tidak dilakukan pengamanan sehingga dikuasai pihak lain,'' kata anggota Komisi C DPRD Jateng itu. Jika barang milik daerah tidak dilakukan penanganan secara sungguh-sungguh, kata Imam, tidak mustahil ribuan bidang tanah milik pemprov akan dikuasai orang lain atau raib tak tentu rimbanya. Sekretaris Fraksi PKS Agus Abdul Latief menyoroti, pemprov lemah melakukan pendataan atau inventarisasi terhadap bidang tanah milik pemprov. Sebagian tanah yang belum bersertifikat, yakni aset pemprov di daerah Pucanggading, Kabupaten Demak. Di wilayah ini, Pemprov memiliki aset tanah sekitar 24 hektare. Adapun di kawasan Gisikdrono terdapat tanah seluas 5.000 meter persegi dengan kondisi telah menjadi pemukiman penduduk dan dihuni sekitar 60 kepala keluarga. Tak Terulang Desakan sejumlah fraksi terhadap upaya penyelamatan aset milik pemprov itu belajar dari kasus kasus ''hilangnya'' aset pemprov di wilayah Nyatnyono, Kabupaten Semarang. Bidang tanah yang belum bersertifikat yang mencapai 5.290 bidang, lanjut Agus, sangat rawan terjadi penyelewenangan. Ketua Fraksi PAN Agna Susila mengatakan, pengamanan aset tanah dengan cara persertifikatan merupakan langkah yang mesti ditempuh pemprov untuk menghindari kemungkinan munculnya klaim dari pihak lain. ''Apabila ada klaim pihak lain pada aset tanah yang bernilai miliaran rupiah itu, tentu sangat merugikan. Kalau pemerintah serius menyelamatkan, segera prioritaskan langkah penyelamatan, sehingga akan membawa manfaat untuk masyarakat luas,'' ujar politikus asal Magelang itu. ''Kami mendesak segera dilakukan proses sertifikasi agar tidak timbul masalah dikemudian hari,'' ungkap Agus yang menjadi juru bicara Fraksi PKS dalam paripurna Penetapan APBD Jateng 2008 itu. (Widodo Prasetyo, Dicky P-46) |