| Selasa, 04 Desember 2007 | NASIONAL |
Disesalkan, Lemahnya Pengawasan PupukSEMARANG- Kelangkaan pupuk bersubsidi di satu daerah akibat banyak bermunculan pengecer-pengecer tidak resmi. Fenomena itu seiring dengan lemahnya pengawasan distribusi pupuk. Terkadang harga pupuk melebihi harga eceran tertinggi (HET). Keluhan itu terlontar dari sejumlah petani maupun produsen saat rapat dengar pendapat dengan Komisi B DPRD Jateng, Senin (3/12). Mereka ingin ada sebuah pengaturan yang tegas untuk mengatur masalah pupuk. Marketing Supervisor PT Pupuk Kujang untuk wilayah Tegal dan Brebes, Dadeng Suhendra mengatakan, pihaknya merasa bingung dengan keluhan seputar harga pupuk di atas HET. ''Dari kami tidak pernah menaikkan harga, termasuk di distributor. Tapi mengapa harga pupuk dipasaran di atas HET.'' Kalangan petani juga mengeluhkan masalah serupa. Ketua Serikat Petani Pati (SPP) Kamelan menyoroti distribusi pupuk hanya didasarkan pada permintaan pengecer. Dia mencontohkan, kebutuhan utama pupuk urea di Desa Jambean Kidul, Margorejo, Pati adalah 1.386 kuintal setiap musim tanam untuk lahan seluas 462 hektare. Berhubung dua kali musim tanam, jumlah kebutuhan pupuk urea 2.772 kuinta/setiap tahun. ''Tapi dari PKT dari Agustus 2006 sampai Agustus kemarin yang didistribusikan malah lebih sebanyak 3.500 kuintal. Tentu banyak sisa,'' tandasnya. Anggota Komisi B Fatria Rahmadi menyebutkan, dari pertemuan ini ada tiga pemikiran untuk mengatasi banyaknya persoalan pupuk. Pertama, perlu membentuk lembaga fungsional yang fungsinya menyelesaikan persoalan pupuk secara cepat dan tepat. Kedua, Pemprov perlu membentuk posko pengaduan pupuk hingga tingkat desa. Ketiga merevitalisasi sistem distribusi dan pengawasan termasuk di dalamnya meninjau kembali sistem dan mekanisme rekrutmen distributor serta optimalisasi dan kinerja Komisi Pengawasan Pupuk, dan Pestisida (KP3). (H37,H7-46) |