logo SUARA MERDEKA
Line
Selasa, 04 Desember 2007 NASIONAL
Line

Rumit, Susun Anggaran Detail


SM/dok Jusuf Kalla

JAKARTA- Wakil Presiden Jusuf Kalla mengeluhkan hubungan antarlembaga negara yang rumit sehingga tidak efektif dalam memacu kemajuan bangsa. Contohnya soal penyusunan anggaran (APBN) yang mengharuskan anggaran sedetil apapun harus diketahui DPR.

''Dampaknya penyusunan anggaran menjadi lambat dan tidak sesuai dengan keadaan yang berubah. Situasi sudah berubah, tapi anggaran belum jadi,'' katanya saat membuka Seminar Nasional Visi Pembangunan Hukum Nasional 2025 di Balai Sidang Jakarta (JCC), Senin (3/12).

Seminar yang diprakarsai Ikatan Alumni Fakultas Hukum Indonesia (IAFHI) ini dihadiri Menteri Negara BUMN yang Ketua IAFHI Sofyan Djalil, Wagub DKI Jakarta Prijanto, dan sejumlah praktisi hukum seperti Adnan Buyung Nasution.

Kalla menyadari check and balances antara DPR dan pemerintah penting. Namun hendaknya mekanisme kontrol itu tidak meninggalkan prinsip efisiensi.

JK pun mengakui keharusan detail anggaran diketahui DPR tercantum dalam UU APBN. Tapi tak berarti kritiknya terhadap UU APBN berarti melanggar hukum.

Tidak Kaku

Wapres berpendapat hukum harus dinamis, tidak kaku dan selalu menyesuaikan keadaan. Terutama pada aturan penyelenggaraan pemerintahan dan kehidupan berbangsa dan bernegara.

''Hukum ke depan harus bisa mendorong pertumbuhan ekonomi, bukan menghambat. Pemerintah Pusat majupun Daerah harus berani menggubah setiap perangkat hukum yang sifatnya menghambat,'' tegasnya.

Dalam pandangannya, hanya kitab suci yang tidak bisa diubah. ''Undang-Undang Dasar 1945 bisa diubah, kenapa turunannya tidak bisa. Dengan catatan, itu dilakukan untuk satu tujuan akhir yaitu kesejahteraan rakyat,'' imbuhnya.

Pikiran yang terlalu kaku dalam melihat hukum menyebabkan negara ini tertinggal dari China bahkan Vietnam. Karenanya setiap aturan yang bisa menghambat kemajuan harus diubah.

Wapres menambahkan, hukum, termasuk yang mengatur hubungan antarlembaga negara berpengaruh vital terhadap kemajuan bangsa. Banyak hal dari hukum yang membuat kemajuan. Sebaliknya, hukum juga bisa menghambat perkembangan ekonomi.

Dicontohkannya pada saat pemerintahan masih sentralistik, perizinan harus diurus ke Jakarta meski lokasi usahanya di Sulawesi atau Papua.

Untuk itu, menurutnya banyak materi hukum yang harus diperbaiki, mulai dari hukum investasi, kepemilikan, dan pajak. ''Kalau tidak, kita tidak bisa menikmati secara maksimum,'' tandasnya.(A20-48)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA