logo SUARA MERDEKA
Line
Selasa, 04 Desember 2007 NASIONAL
Line

Hashim Ngaku Ditipu Hugo

  • Diperiksa Delapan Jam, Sakit

SM/Yusuf Gunawan LAMBAIKAN TANGAN: Hashim Djojohadikusumo melambaikan tangan saat keluar dari ruang pemeriksaan Poltabes Surakarta, Senin (3/12). Dia diperiksa sebagai saksi hilangnya arca koleksi Museum Radya Pustaka. (57)

SOLO- Pengusaha nasional Hashim Djojohadikusumo mengaku menjadi korban penipuan Hugo Kreijger, WNA yang menjual kelima arca milik Museum Radya Pustaka Solo kepada dirinya. Semula adik kandung mantan Pangkostrad Letjen (Purn) Prabowo Subianto itu yakin bahwa surat dari PB XIII adalah asli.

"Saya tidak mengecek keaslian sertifikat maupun kelima arca tersebut karena percaya dengan reputasi Hugo," kata Hashim, seperti dibacakan Fadli Zon, dalam jumpa pers di Hotel Novotel Jl Gajah Mada, Solo, Senin (3/12).

Fadli yang membacakan pernyataan Hashim itu menambahkan kelima arca itu dibeli seharga 100 ribu dolar AS. Transaksi dilakukan 11 Maret 2007. Selain sertifikat dari PB XIII, Hugo juga menyertakan surat keterangan dari Balai Penyelamatan Peninggalan Purbakala (BP3) Jawa Tengah.

"Dalam surat keterangan BP3 itu disebutkan arca bukan merupakan cagar budaya sehingga dapat dimiliki dan dipindahtangankan serta dibawa ke luar negeri," tutur Hashim.

Menurut Hashim, setelah kasus pencurian arca museum Solo itu mencuat, dia melakukan konfirmasi ke Hugo. Saat itu WNA itu kembali menegaskan bahwa sertifikat tersebut asli.

''Jadi menurut Pak Hashim yakin kalau surat itu legal document asli setelah diyakinkan oleh Hugo,'' kata Fadli.

Setelah menjalani pemeriksaan selama delapan jam di Mapoltabes Surakarta, rencananya Hashim akan memberikan keterangan pers, namun batal karena sakit.

Jumpa pers diwakili sejumlah pengurus Yayasan Keluarga Hashim Djojohadikusumo dan kuasa hukum Soleh Amin SH.

Dokumen Asli

Fadli mengatakan, Hashim membeli lima arca itu setelah ditawari oleh Hugo Kreijger yang sudah dikenal sebelumnya. WNA itu dikenalnya sebagai seorang yang pernah bekerja di balai lelang Christie's Amsterdam.

Dalam penawaran itu, Hashim sudah menanyakan soal dokumen asli yang menyertai benda-benda yang akan dibelinya itu. Atas dasar itu akhirnya arca-arca itu dibelinya seharga 100 ribu dolar AS.

Jika ternyata palsu, Hashim merasa menjadi korban penipuan. Selama ini putra Begawan Ekonomi Soemitro Djojohadikusumo itu melalui yayasannya selalu menjaga agar benda-benda bersejarah dan merupakan warisan budaya tidak lari ke luar negeri.

Kuasa hukum Soleh Amin yang mendampingi Hashim selama diperiksa sebagai saksi di Mapoltabes Surakarta menyebutkan, selama pemeriksaan delapan jam ada 15 pertanyaan. Ada tiga pertanyaan yang menurutnya penting. Pertanyaan satu dan kedua seputar hubungan Hashim dengan Heru Suryanto yang menjadi tersangka dan Hugo Kreijger dan ketiga soal transaksi jual beli arca itu.

''Dalam pemeriksaan Pak Hashim mengaku belum pernah kenal dan ketemu dengan Heru Suryanto meski pernah menerima telepon langsung dari Heru.''

Sedang dengan Hugo memang sudah kenal sebelumnya. Selanjutnya Hugo yang menawarkan arca itu kepada Pak Hashim lengkap dengan legal document-nya. Pertanyaan ketiga transaksi pembelian berlangsung di London.

Jadi lokus deliknya di luar negeri. ''Soal penyerahan benda-bendanya tidak tahu tapi melalui orang lain,'' kata Soleh Amin.

Menyinggung soal keaslian surat dari Keraton Surakarta, Fadli menyerahkan pihak kepolisian untuk membuktikannya. Sebab masalah itu kini menjadi bagian dari perkara pencurian arca tersebut.

''Pak Hashim akan membantu kepolisian untuk membongkar kasus itu. Selanjutnya sebagai korban penipuan akan menempuh jalur hukum,'' kata Soleh Amin.(sri,G11-77)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA