logo SUARA MERDEKA
Line
Senin, 03 Desember 2007 NASIONAL
Line

31% Museum Ada di Jateng

INDONESIA memang kaya akan peninggalan sejarah dari zaman megalitikum atau prasejarah hingga penjajahan Jepang. Hal itu terbukti dengan ditemukannya benda-benda purbakala dan langka yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Penemuan benda bernilai sejarah tinggi tersebut kemudian disimpan pada sebuah museum.

Menurut data Direktorat Museum, di Indonesia terdapat 143 museum. Dari jumlah tersebut, 33 buah atau 31 persen berada Jawa Tengah, 21 di DKI Jakarta, dan 15 di Jawa Barat. Sementara 33 museum yang berada di Jawa Tengah itu, tersebar di berbagai wilayah eks karesidenan. Di eks Karesidenan Kedu terdapat 7 buah, Banyumas 5, Pati 6 , Pekalongan 2, Semarang 4, dan paling banyak terdapat di eks Karesidenan Surakarta 9 buah.

Sejumah museum itu banyak menyimpan koleksi benda purbakala dan langka, di antaranya koleksi arkeologi berupa arca perwujudan nenek moyang, koleksi numismatik berupa mata uang langka, koleksi emas berupa mangkuk emas serta keris emas, koleksi biologi berupa penemuan fosil, koleksi etnografi, koleksi sejarah berupa senjata dan tombak pada masa penjajahan belanda, koleksi keramik berupa guci China, serta koleksi benda seni berupa wayang kulit dan gamelan.

Dari 143 museum, yang pertama kali didirikan adalah Museum Radya Pustaka, yakni pada 1890. Selain itu juga Museum Gajah yang dikenal mempunyai koleksi terlengkap, Museum Wayang, serta Galeri Nasional Indonesia yang khusus menyajikan koleksi seni rupa modern Indonesia.

Di Museum Radya Pustaka terdapat sekitar 10.000 jenis koleksi, termasuk 173 arca batu dan perunggu, di antaranya merupakan sumbangan Paku Buwono IX dan X, Sosrodiningrat IV, GPH Hadiwijoyo, KGPAA Mangkunegara VII, pengusaha batik Tjokrosumarto, Wongsosudarmo, Salim Sungkar, dan Go Tik Swan.

Masih di wilayah eks Karesidenan Surakarta, terdapat Museum Sangiran, Sragen. Di situs purbakala Sangiran, sampai kini sudah ditemukan sekitar 50 individu fosil manusia Homo Erectus. Jumlah ini mewakili 65% fosil Homo Erectus yang ditemukan di seluruh Indonesia atau sekitar 50% populasi Homo Erectus di dunia. Keseluruhan fosil yang ditemukan berjumlah 13.806 buah, sedangkan 10.875 lainnya masih disimpan di gudang. Fosil manusia lainnya yang ditemukan di situs Sangiran masih disimpan di Museum Geologi Bandung dan di Yogyakarta. Bahkan, situs ini ditetapkan sebagai warisan dunia dengan No 593 oleh Komite World Heritage saat peringatan ke-20 tahun di Marida Meksiko.

Pencurian Paling Marak

Melihat kekayaan benda-benda purbakala tersebut, seharusnya bangsa Indonesia bangga dan menjaganya. Sebab pada dasarnya, peninggalan arkeologi dimanfaatkan untuk dua kepentingan, yakni di bidang pendidikan dan kepariwisataan. Fungsi dan peranan peninggalan arkeologi itu dilandasi GBHN dan Tap MPR 1998. Ironisnya, semakin banyak orang tidak bertanggung jawab yang melakukan kejahatan terhadapnya.

Pada prinsipnya, kejahatan terhadap benda cagar budaya terbagi dalam enam kasus, yakni pencurian, penyelundupan, penyingkiran, penggusuran, penggalian liar, dan perusakan. Menurut Departemen Kebudayaan dan Pariwisata, selama 1990-2002 setidaknya terjadi 129 kasus pencurian benda cagar budaya. Sebenarnya pencurian terhadap peninggalan-peninggalan purbakala sudah terjadi sejak tahun 1960-an.

Ketika itu diketahui sejumlah arca dan berbagai ornamen candi hilang, di antaranya Candi Plaosan, Sewu, Bhima, Siwa, Sambisari, dan Morangan. Kemudian pada tahun 1980-an pencongkelan terhadap sekitar 200 relief dari kompleks Candi Gunung Penanggungan (Jawa Timur). Pada 1985 koleksi dua kepala arca Kudhu di atap Candi Bhima , serta koleksi arca Syiwa, Kala, dan arca manusia duduk di Museum Purbakala Dieng juga hilang. Pada 1987, pencurian terhadap tujuh keramik antik dan langka di Museum Nasional Jakarta.

Kejahatan lain terhadap peninggalan sejarah adalah kasus penggalian (liar) untuk mencari harta karun Soekarno di situs Batutulis, Bogor, yang melibatkan seorang menteri pada 2002. Namun di antara kasus tersebut, pencurian terhadap koleksi purbakala sering terjadi di Museum Radya Pustaka. Hilangnya 11 koleksi benda purbakala di Museum Radya Pustaka Solo dan beberapa koleksi yang juga dipalsukan itu terjadi sejak tahun 2000. Benda-benda itu di antaranya arca Agastya, arca Nandiswara, nampan besar keramik dari China, tempat buah dan dua arca batu, serta enam arca batu dan sebuah lampu gantung.

Jika arca kuno di museum bisa dicuri, bagaimana pula nasib benda cagar budaya di lokasi terbuka. Sebab saat ini tercatat ada sekitar 6.000 situs cagar budaya tersebar di seluruh Indonesia, namun hanya 28 persen yang terawat dan diawasi. Tentu benda-benda bersejarah itu rawan dicuri. Apalagi benda-benda ini dihargai tinggi oleh para kolektor di luar negeri. Melihat kasus yang baru-baru ini terungkap di Museum Radaya Pustaka, maka berbagai langkah harus ditempuh agar kejahatan terhadap peninggalan arkeologi semakin minim. Di antaranya, menambah personel polisi khusus kepurbakalaan dan menambah wawasan pengetahuan bagi aparat terkait, terutama polisi dan aparat bea dan cukai. Sebab biasanya modus operandi para pencuri yang akan menyelundupkan barang ke luar negeri itu terlebih dulu merusak barang asli pada bagian tertentu atau menambahkan sesuatu pada bagian-bagian lain untuk memberi kamuflase sebagai barang buatan baru. Upaya lainuntuk mencegah kejahatan yaitu menerapkan sistem pengamanan museum yang tercantum dalam PP Nomor 19 Tahun 1995. (Dani/Pusdok SM-62)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Ragam
Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA