| Sabtu, 01 Desember 2007 | NASIONAL |
Kapolda Akui Usut Kasus Asuransi FiktifSEMARANG - Kapolda Jateng Irjen Dody Sumantyawan mengakui, pihaknya sudah menerima laporan soal dugaan korupsi dalam asuransi jiwa APBD 2003, dengan terlapor Wali Kota Semarang Sukawi Sutarip. Menurut dia, penyidik Tipikor Polda saat ini tengah mengumpulkan bukti dan keterangan dari berbagai pihak. "Setiap laporan tindak pidana dugaan korupsi tentu kami tindak lanjuti. Langkah-langkah ini kami mulai dari penghimpunan keterangan sejumlah saksi. Kemudian kalau ada indikasi kuat terjadinya suatu tindak pidana, akan ada langkah-langkah lebih lanjut," terang Dody. Ia menuturkan, dalam pengusutan, jajarannya harus mengklarifikasi dulu pelapor dan terlapor. Selanjutnya mengumpulkan bahan keterangan sampai didapatkan bukti awal untuk menentukan tindakan awal dari penyidik. "Kami belum melayangkan surat panggilan ke Wali Kota Semarang Sukawi Sutarip," jelas Kapolda. Seperti diberitakan Suara Merdeka, Rabu (28/11), Polda Jateng disebut-sebut mengusut dugaan keterlibatan Wali Kota Semarang Sukawi Sutarip dalam kasus asuransi itu. Polwiltabes Semarang sendiri juga tengah mengembangkan penyidikan perkara asuransi jiwa tersebut. Kasat Reskrim Polwiltabes AKBP Agus Rohmat, saat diwawancara wartawan menyatakan, penyidik saat ini sudah memeriksa saksi-saksi. Disinggung mengenai Wali Kota, Agus Rohmat berujar,"Soal Sukawi, itu porsi Polda." Sementara itu, setelah Wakil Ketua DPRD Kota Semarang periode 1999-2004 Hamas Ghanny dan Humam Mukti Azis, mengaku diperiksa lagi oleh polisi, terkait pengembangan penyidikan yang dilakukan Polwiltabes, belakangan sejumlah mantan anggota DPRD Kota Semarang, yang saat ini tengah didakwa kasus korupsi asuransi jiwa di Pengadilan Negeri Semarang, juga mengakui dimintai keterangan penyidik. (H30,D12-62) |