| Sabtu, 01 Desember 2007 | NASIONAL |
KSAD Diadang Kasus Mobil
JAKARTA- Komisi I DPR (bidang pertahanan) akan mengkonfirmasi dugaan kasus penyelundupan mobil mewah kepada KSAD Jenderal Djoko Santoso. Konfirmasi itu akan dilakukan sebelum calon Panglima TNI itu menjalani fit and proper test di DPR. "Komisi I DPR akan melakukan konfirmasi melalui forum confirmation hearing. Kalaupun ada data yang dimiliki oleh masyarakat dan pers yang berkaitan dengan yang bersangkutan, buktinya dapat disampaikan di forum tersebut," kata anggota Komisi I DPR Sutradara Gintings di Gedung DPR Senayan Jakarta, Jumat (30/11). Soal adanya penyelundupan mobil mewah itu terungkap dalam inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Menteri Keuangan dan Direktorat Jenderal Bea Cukai pada 8 November. Dalam sidak tersebut, ditemukan sejumlah mobil mewah yang diduga diselundupkan. "Ada mobil mewah yang diduga diimpor oleh TNI AD dengan menggunakan dokumen impor ambulans. Dokumen itu menyebutkan yang diimpor adalah 35 unit mobil ambulans jenis Isuzu. Bila terbukti ada kasus penyelundupan mobil mewah yang melibatkan TNI AD, itu bisa membuat DPR menolak Djoko sebagai calon tunggal Panglima TNI yang diajukan oleh Presiden," kata dia. Namun demikian, politikus dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu buru-buru menambahkan, DPR tidak mengambil keputusan dan kesimpulan yang didorong oleh isu semata. "DPR harus terbuka dalam segala hal, masukan maupun informasi yang dapat digunakan pada saat tes kelayakan dan kepatutan. Kalau memang ada informasi yang menonjol dari masyarakat, harus dipertanyakan oleh DPR. Jangan sampai calon Panglima TNI, Kapolri, dan calon pejabat publik lainnya dibayang-bayangi oleh kredibilitas yang rendah," tandasnya. Wakil Ketua DPR Soetardjo Soerjogoeritno mengatakan, bila memang terbukti ada hal-hal yang menyalahi aturan, sebaiknya diusut sebelum dilakukan pelantikan Panglima yang baru. "Ini harus diselidiki sampai seberapa jauh kebenaran berita itu. Kalau benar itu penyelundupan, maka harus diusut sampai tuntas," ujarnya. KSAD Jenderal Djoko Santoso menyangkal ada penyelundupan mobil mewah yang melibatkan institusinya. Kendaraan yang didatangkan merupakan proyek resmi. "Itu bukan penyelundupan. Itu proyek resmi pengadaan ambulans untuk tahun ini. Isinya bukan mobil mewah. Tapi mobil pickap yang akan dikaroseri sebagai ambulans," kata dia sebelum diterima Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di kantor Presiden Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (30/11). Dia menuturkan, pengerjaan karoseri kendaraan yang diimpor tersebut dilakukan di Indonesia. "Jadi tidak ada permainan. Ini sedang dalam proses untuk diselesaikan." Di kantor Presiden, Djoko Santoso datang bersama Panglima TNI Marsekal Djoko Suyanto. Keduanya dipanggil SBY terkait dengan fit and proper test calon Panglima TNI yang akan dilakukan DPR. Seusai bertemu Presiden, Djoko Suyanto mengatakan, Presiden SBY memberikan pengarahan khusus untuk fit and proper test calon panglima TNI pada Desember mendatang dan meminta pemaparan langkah-langkah menata TNI ke depan. "Selain bertanya tentang persiapan fit and proper test dan memberikan masukan, Presiden juga minta bagaimana langkah-langkah selanjutnya menata TNI ke depan agar lebih baik." Djoko Santoso mengatakan, Presiden meminta dirinya menyiapkan diri dengan serius untuk menghadapi uji kelayakan dan kepatutan di DPR secara profesional. Saat ditanya apa yang disiapkannya, Djoko mengaku akan belajar lagi. "Ya belajar lagi, juga menyiapkan visi ke depan membangun kekuatan TNI untuk melaksanakan tugas ke depan. Saya benar-benar mempersiapkan diri." Selain itu, kata dia, Presiden berpesan agar sebelum serah terima dilaksanakan tugas dan kewajiban Panglima dan KSAD dilaksanakan seperti apa adanya. Bila ada urusan yang belum selesai, harus segera dituntaskan. Panglima juga menerangkan bahwa dirinya pensiun pada 1 Januari 2008 mendatang. "Jadi bukan 2 Desember. Tanggal itu memang tanggal lahir saya, tapi bukan saat pensiun saya," katanya. Dalam pertemuan tersebut Presiden didampingi Menko Polhukam Widodo AS, Mensesneg Hatta Rajasa, dan Seskab Sudi Silalahi. (H28,F4-48) |