| Sabtu, 01 Desember 2007 | SEMARANG |
Kekosongan Tiga Anggota DPRD Segera Terisi
KENDAL- Kekosongan tiga anggota DPRD Kendal, dalam waktu dekat segera terisi. Tiga calon wakil rakyat pengganti antarwaktu (PAW) itu telah diverifikasi. ''Dua calon diusulkan PKB, yaitu Abdul Jamil SE dan Ahmad Fauzan SH,'' ungkap anggota KPUD Kendal Drs Sofyan Hadi di kantornya, kemarin. Abdul Jamil menggantikan H Abdulwachid Hasjim (menjalani hukuman penjara, terkait kasus korupsi APBD 2003). Ahmad Fauzan menggantikan HM Yusuf yang meninggal dunia. Keduanya berasal dari daerah pemilihan (DP) IV (Weleri, Kangkung, Cepiring, dan Rowosari). ''Di DP IV tersebut, Ahmad Fauzan berada pada nomor urut tiga. Ahmad maju, melewati nomor urut dua Nasikin. Hal ini terjadi karena Nasikin sejak lama dinyatakan mengundurkan diri dari PKB. Dia menjadi ketua salah satu parpol lain.'' Sofyan menambahkan, satu PAW lagi berasal dari PDI-P. Yakni, Munawir (dari DP IV), menggantikan Bambang Sumantri (DP 6 meliputi Sukorejo, Plantungan, Pageruyung serta Patean). ''Kekosongan kursi DPRD dari FPDI-P telah terjadi sejak sekitar dua tahun silam.'' Inventarisasi Kotak Suara Sementara itu, kemarin KPUD Kendal mulai melakukan persiapan dalam rangka pemilihan gubernur (Pilgub) Jateng yang rencananya akan diselenggarakan pada Juni 2008 mendatang. Persiapan yang dilakukan antara lain adalah, mengecek dan menginventarisasi alat-alat yang akan digunakan dalam pesta demokrasi itu. Antara lain, kotak suara dan bantalan coblosan. ''Kotak suara dan bantalan coblosan masih utuh tersimpan di gudang KPUD, serta siap untuk digunakan untuk Pilgub mendatang. Sarana itu merupakan bekas pakai pemilihan legislatif, pilpres, dan pilkada Kendal. Meski demikian, kondisinya masih bagus dan siap digunakan. Pengadaan baru dalam Pilgub, hanya sebatas tinta dan stiker,'' jelas Sofyan Hadi didampingi Sekretaris KPUD Drs Muryono MPd, kemarin. Selain inventarisasi peralatan, imbuh dia, pihaknya juga telah melakukan seleksi administrasi bagi calon anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK). Jumlah pendaftar yang masuk berkisar 350 orang. ''Di daerah Kendal terdapat 20 kecamatan, setiap kecamatan nantinya akan memiliki lima anggota PPK.'' Pada saat bersamaan, lanjutnya, KPUD juga telah melaksanakan tahapan rekrutmen terhadap calon penitia pemungutan suara (PPS) di tingkat desa/kelurahan. Ada 285 desa/kelurahan di Kendal. ''Setiap PPS memiliki tiga anggota.'' (G15-16) |