logo SUARA MERDEKA
Line
Jumat, 30 Nopember 2007 NASIONAL
Line

Tiga Obligor BLBI Akan Dipanggil

JAKARTA- Kejaksaaan Agung segera memanggil tiga obligor terkait penuntasan beberapa kasus dugaan korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). ''Minggu depan kami akan panggil tiga orang,'' kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kemas Yahya Rahman, Kamis (29/11).

Menurutnya, surat panggilan kepada ketiganya sudah dilayangkan. Mereka akan dimintai keterangan agar penuntasan kasus megakorupsi itu tidak terkatung-terkatung. Namun, Kemas enggan mengatakan, siapa tiga orang obligor tersebut. ''Inisialnya masih belum bisa disebutkan,'' ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Kemas juga mengungkapkan mengenai delapan kasus yang saat ini ditangani Kejagung. Kedelapan kasus itu adalah kasus Bank Deka, Bank Centris, Bank Aspac, Bank Central Dagang, Bank Dewa Ruci, Bank Orient, Bank Arya Pandhu Arta, dan Bank Darmala.

Dalam perkembangan penyelidikan, dua kasus yaitu Bank Centris dan Bank Orient, sudah ditingkatkan ke penyidikan.

Satu kasus yaitu Bank Arya Pandhu Arta, setelah diselidiki telah dilimpahkan ke pidana umum, kemudian Bank Aspac telah disidangkan, dan Bank Deka penyelidikannya dihentikan karena tidak cukup bukti. Sedangkan tiga kasus lainnya, masih dalam penyelidikan. (J21-49)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA