| Jumat, 30 Nopember 2007 | NASIONAL |
Irjen Depdiknas Tegur Penerima DAKSEMARANG- Untuk mengurangi ketidaksesuaian penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang Pendidikan 2007, Inspektorat Jenderal (Irjen) Departemen Pendidikan Nasional mengingatkan para kepala sekolah penerima DAK se-Indonesia. Surat yang ditandatangi M Sofyan SH MSi itu mengingatkan agar peristiwa tahun 2006 tidak terulang. Pada tahun itu, penyaluran dana itu masih banyak penyimpangan. Surat tertanggal 20 November menegaskan, para penerima DAK berpedoman pada Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No 4/2007, dan SE Direktur Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah No 643/C/KU/2007 serta SE Direktur Pembinaan Taman Kanak-kanak dan Sekolah Dasar. Kepala Dinas Pendidikan Temanggung, Hendro mengatakan, surat dari Irjen itu merupakan antisipasi agar tidak terjadi penyelewengan. Penerima dana itu diminta hati-hati dalam membeli alat peraga dan buku. Mustachin dari Diknas Jepara mengatakan, surat itu dimaksudkan agar para penerima DAK membeli sesuai ketentuan. Penyimpangan Sementara itu dalam penelitiannya, gabungan LSM Gelora, menemukan sejumlah kejanggalan. Menurut Ketua Tim Investigasi, Iwan AR, ketidaksesuaian belanja barang itu berpotensi mengakibatkan kerugian miliaran rupiah. Di Batang, ditemukan komputer rakitan sendiri. Komputer itu memakai prosesor berkecepatan 2,99 GHz, padahal ketentuannya 3,0 GHz. Sedangkan di Jepara, lanjutnya, ditemukan mesin ketik tak terlihat spasinya dan tak dilengkapi dengan tas. Di Salatiga, tim menemukan sejumlah sekolah belum menerima barang pesanan, meski surat pesanan sudah ditandatangani. Untuk itu, sesuai dengan surat Irjen, kepala sekolah harus berani membatalkan pesanan itu. Gabungan LSM itu meminta kepada aparat hukum untuk memeriksa dugaan penyelewengan itu, karena termasuk perbuatan korupsi yang merugikan negara. Ka Dinas Pendidikan Batang, H Priyodigdo SE MM mengatakan, soal DAK di wilayahnya masih dalam tahap penawaran. Sedangkan Ka Dinas Pendidikan Salatiga, Dra Endang akan mengecek sekolah mana yang sudah memesan, tapi belum menerima barang. Dia berpesan agar penerima DAK berhati-hati menggunakan dana itu. ëíJika persyaratan transaksi belum benar, maka jangan sekali-kali mengeluarkan uang,íí katanya.(A14-77) |