| Jumat, 30 Nopember 2007 | NASIONAL |
Kecewa atas Keputusan UE
JAKARTA- Pemerintah Indonesia kecewa atas keputusan Uni Eropa (UE) yang memperpanjang larangan terbang (travel ban) maskapai Indonesia ke Eropa. Menteri Perhubungan Jusman Syafii Djamal mengatakan, untuk memperbaiki tingkat keselamatan penerbangan di Indonesia, UE tidak perlu melakukan pelarangan. Sebaliknya harus melakukan langkah yang sama-sama menguntungkan kedua belah pihak, seperti melakukan kerja sama teknis peningkatan keselamatan. "Kerja sama teknis ini juga sudah dilakukan oleh Australia dan Amerika, karena mereka menginginkan keselamatan penerbangan kita juga diperbaiki," ujar dia. Meski demikian, kata Menhub, Indonesia tidak akan melakukan pembalasan terhadap Uni Eropa. Sebab masih ada kepentingan yang lebih besar lagi. ''Tindakan balasan itu justru akan lebih banyak merugikan kepentingan Indonesia yang lebih luas.'' Dalam waktu dekat ini, RI akan menjadi tuan rumah Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) mengenai perubahan suhu di Bali. Pada saat itu akan banyak maskapai penerbangan dari Uni Eropa terbang ke Bali mengantarkan duta-duta mereka dalam konferensi tersebut. "Kalau kita lakukan resiprokal, maka seolah-olah kita melarang mereka datang ke sini. Padahal mereka datang sebagai tamu. Jadi kita harus menghormati mereka." Sampai kapan pelarangan diberlakukan, belum diketahui secara pasti. Menurut Jusman, rapat UE akan dialkukan setiap tiga bulan, sehingga diperkirakan pada Februari 2008, travel ban penerbangan maskapai Indonesia di Eropa bisa dicabut. Mantan Ketua Tim Nasional Keselamatan dan Keamanan Transportasi Cheppy Hakim mengatakan, pemerintah Indonesia harus pertanyakan apa sebenarnya alasan Uni Eropa memperpanjang larangan terbang kepada Indonesia. Kebijakan Eropa itu tidak tepat. Sebab, larangan terbang itu cenderung dinilai sebagai respon bermotif ekonomi politik ketimbang teknis. Jika pertimbangan teknis yang menjadi dasar, seharusnya responnya juga sesuai aspek teknis. Dia menjelaskan, jika benar penerbangan nasional tidak laik secara teknis dari standar Eropa, maka seharusnya respon teknis yang diberikan seperti pembinaan, dialog, bahkan bantuan untuk meningkatkan penerbangan. Dia menambahkan, kebijakan Eropa itu juga menerapkan standar ganda. Jika benar sektor penerbangan Indonesia tidak laik, seharusnya Eropa tidak hanya melarang pesawat Indonesia ke Eropa, tapi juga tidak menerbangkan pesawat Eropa ke Indonesia. Harus Legawa Ketua Kaukus Penerbangan DPR Alvin Lee menilai, Indonesia harus menerima keputusan UE itu dengan legawa, apalagi UE sudah melakukan audit di Indonesia dan mengetahui bagaimana kinerja maskapai nasional. ''Namun begitu, kebijakan UE memperpanjang travel ban itu menunjukkan adanya standar ganda,'' katanya. Jika larangan terbang itu karena masalah teknis, kata Alvin, seharusnya diselesaikan secara teknis. Alvin melihat larangan UE kepada Indonesia, bisa jadi karena alasan politis seperti kasus Munir yang meninggal dalam penerbangan Garuda Indonesia dari Jakarta-Amsterdam. Bisa jadi, masalah itu yang menjadi konsens UE dan harus dihilangkan dari maskapai nasional. Kedua, bisa juga karena alasan ekonomis. Selama ini, maskapai nasional banyak menggunakan pesawat Boeing, yang nota bene produki Amerika Serikat (AS). Terkait dengan masalah tersebut, Komisi V DPR akan membantu melakukan negosiasi dengan Uni Eropa. Wakil Ketua Komisi V Ali Mubarok mengatakan, sekarang baru Garuda Indonesia yang masuk jadi anggota IOSA (program audit). ''Jadi, kalau dari kategori keamanan, saya kira sudah diakui. Tapi kita akan terus melakukan negosiasi sampai larangan tersebut betul-betul dicabut.'' Menurut dia, Uni Eropa jangan menyamaratakan maskapai domestik dengan internasional, karena sejak sanksi larangan terbang diberlakukan, maskapai penerbangan Indonesia terus berbenah. ''Mungkin UE lihat dari keamanan penerbangan kita yang kurang memadai, tapi Garuda sudah diakui,'' ujarnya. Politikus Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB) ini menilai pelarangan tersebut disebabkan belum terpenuhinya ketentuan keselamatan penerbangan yang ditetapkan UE. Karena itu, DPR meminta Garuda terus memperbaiki sistem keselamatan penerbangannya. Anggota Komisi V DPR, Azwar Anas menilai, masalah tersebut merupakan warning terhadap Indonesia. ''Ini membuktikan, tingkat pengamanan penerbangan Indonesia memang sangat buruk, sehingga timbul larangan tersebut. Ini juga merupakan pekerjaan rumah yang serius bagi maskapai penerbangan kita.'' (bn,J22-48) | ||||