logo SUARA MERDEKA
Line
Kamis, 29 Nopember 2007 NASIONAL
Line

Tiga Negara Pertanyakan Eksekusi Amrozi cs

JAKARTA -Terkait tidak segera dilaksanakannya eksekusi terhadap tiga terpidana mati Bom Bali I, Amrozi, Imam Samudra, dan Ali Gufron, beberapa negara yang warganya ikut menjadi korban, seperti Australia, Selandia Baru, dan Inggris, mengirim surat ke Indonesia untuk mempertanyakan kepastian pelaksanaan eksekusi.

Demikian diungkapkan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Abdul Hakim Ritonga, kemarin. Menurut dia, surat tersebut ditujukan kepada Departemen Luar Negeri (Deplu) yang kemudian diteruskan ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

''Banyak negara luar yang menanyakan dan peduli dengan putusan mengenai eksekusi Amrozi cs,'' ujar Ritonga.

Atas surat tersebut, dirinya enggan mengatakan apakah hal tersebut merupakan suatu intervensi asing. Ritonga menambahkan, eksekusi terhadap ketiga terpidana yang saat ini mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Nusa Kambangan tersebut, hanya akan dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.(J21-62)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA