logo SUARA MERDEKA
Line
Kamis, 29 Nopember 2007 NASIONAL
Line

Iyek Tersangka, Fachri Buron


Fachri Albar

JAKARTA- Pascapenangkapannya, Senin (26/11), penyanyi Ahmad Albar alias Iyek ditetapkan sebagai tersangka dengan tiga tuduhan pidana berlapis yakni persengkongkolan, kepemilikan ekstasi, dan terbukti mengonsumsi sabu-sabu.

Menurut Direktur IV Tindak Pidana Narkoba dan Kejahatan Terorganisir Mabes Polri Brigjen Pol Indradi Thanos, rocker gaek itu dijerat Pasal 71 KUHP tentang persengkokolan, yaitu membantu tersangka tindak pidana bersembunyi, Pasal 59 (1) tentang kepemilikan ekstasi, dan Pasal 62 mengonsumsi sabu-sabu.

Pasal pertama disangkakan kepada Iyek karena tidak memberitahukan kepada polisi mengenai keberadaan Jet Lie Chandra alias Jenny alias Cheche, buronan kasus sejuta ekstasi Mal Taman Anggrek yang bersembunyi di rumahnya. Padahal tersangka mengetahui status Cheche.

''Ahmad Albar sebelumnya sudah mendapatkan berita dari kakak Monas (suami Cheche-red), bahwa Monas tertangkap, sehingga dia sudah tahu posisinya Cheche dalam pencarian polisi,'' ujar Indradi, di kantor Badan Narkotika Nasional (BNN).

Sangkaan kedua sewaktu polisi menggeledah rumahnya di Jalan Kedondong Cinere Depok, untuk menangkap Cheche, di kamar mandi ditemukan pil ekstasi. Indradi tidak merinci berapabanyak ekstasi temuan itu.

Setelah menjalani tes urine di kantor BNN, Iyek terbukti telah mengonsumsi metafetamine alias sabu-sabu, kendati vokalalis God Bless itu mengaku tidak mengonsumsi barang haram itu. ''Ahmad Albar hanya mengatakan pernah memakai barang haram tersebut, namun sudah lama ditinggalkannya,'' tambah Indradi.

Fachri Buron

Selain menemukan ekstasi di kamar mandi, polisi menemukan 1,2 gram kokain di kamar Fachri Albar, anak Iyek. Atas temuan itu pihaknya akan mengembangkan penyelidikan karena kokain di Indonesia merupakan barang langka.

''Karena itu kita segera memanggil atau mencari Fachri, untuk menanyakan darimana telah mendapatkan barang itu, karena kokain termasuk barang langka di Indonesia. Sekarang dia dalam status DPO (daftar pencarian orang),'' katanya.

Dalam pemeriksaan, Iyek mengakui jika anaknya merupakan pemakai. Bahkan bintang sinetron dan bintang iklan itu menderita penyakit syaraf, akibat ketergantungan kepada obat penenang. Saat ini, Fachri sedang dalam pengobatan.

Hingga semalam Iyek masih menjalani pemeriksaan intensif dan ditahan di BNN, sedangkan Cheche ditahan secara terpisah di Mabes Polri. Mengenai perkenalan antara Iyek dan Cheche serta suaminya Monas, menurut Indradi, dimulai sejak 1998.

Menurutnya, dalam penyidikan hubungan itu hanya sebatas hubungan pertemanan, sehingga dapat disimpulkan Iyek tidak terkait dengan sindikat internasional itu. Atas dasar itulah, berkas Iyek bersama tersangka lainnya yang merupakan anggota sindikat akan dipisahkan. (J21-49)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA