| Selasa, 27 Nopember 2007 | NASIONAL |
Anggaran Pendapatan Pemprov Tak Sehat
SEMARANG - Seperti tahun-tahun sebelumnya, anggaran Pemprov Jateng mengalami defisit. Pada tahun angggaran 2008, secara administrasi APBD mengalami defisit setengah triliun lebih atau Rp 549 miliar. Meski secara akuntansi tidak masalah, menurut anggota Komisi C dari Abdul Fikri Faqih, kondisi semacam itu tidak sehat. ''Jika dilihat dari aspek pendapatan daerah, kondisi defisit anggaran semacam itu tidak sehat,'' kata dia, Senin (26/11). Menurut Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut, kondisi semacam itu tidak baik jika menjadi tradisi dalam proses penganggaran APBD Pemprov. ''Tahun anggaran 2007 lalu juga terjadi defisit administrasi Rp 260 miliar. Kami minta Pemprov melakukan langkah penyiasatan agar tidak terulang,'' ujar dia. Fikri berharap instansi Pemprov yang bertugas mencari dana untuk sumber pendapatan APBD yakni dinas, badan, dan kantor mampu memenuhi target yang telah ditentukan. Instansi-instansi yang mencari dana, semestinya bisa melakukan cut off pelaporan. Ditutup Pembiayaan Anggota Panitia Anggaran (PA) DPRD Jateng Muhadjir M Ardian, mengatakan, penerimaan diperkirakan Rp 4,829 triliun, sedangkan belanja Rp 5,378 triliun. Dengan demikian, secara administrasi terjadi defisit anggaran Rp 549 miliar. ''Defisit administrasi akan ditutup oleh dana penerimaan pembiayaan Rp 755 miliar dan dana pengeluaran pembiayaan Rp 206 miliar. Dengan begitu dana pembiayaan netto Rp 549 miliar bisa digunakan untuk menutup defisit,'' kata dia. RAPBD Jateng 2008, rencananya hari ini akan ditetapkan menjadi APBD 2008 dalam rapat paripurna DPRD Jateng. Anggota Komisi C dari Fraksi PPP itu menjelaskan, defisit terjadi karena belanja Pemprov dibiayai dari dana yang diperoleh dalam pendapatan tahun berjalan yakni 2008, sementara sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) 2007 dimasukkan dalam penerimaan pembiayaan. ''Ini bentuk kehati-hatian Pemprov yang tidak mematok pendapatan asli daerah (PAD) terlalu tinggi. Berdasarkan pengalaman, defisit anggaran tidak terjadi,'' ujar dia. Sebab, lanjut dia, perolehan PAD yang bersumber dari pajak daerah biasanya di atas target yang ditentukan. RAPBD 2008 mematok PAD sebesar Rp 3,360 triliun atau meningkat Rp 9 miliar dibanding tahun sebelumnya. ''Belum lagi kita akan memperoleh bagi hasil cukai rokok yang diperkirakan sekitar Rp 15 miliar. Kalau terealisasi pada 2008, rencananya akan dimasukkan dalam APBD perubahan.'' (H7,H37-62) | ||||