logo SUARA MERDEKA
Line
Selasa, 27 Nopember 2007 NASIONAL
Line

Perantara Penjualan Arca Dicekal

  • Hashim Diperiksa Besok

SOLO- Hugo Kreijger (52), warga Amsterdam, Belanda yang terlibat sebagai perantara penjualan lima arca milik museum Radya Pustaka dari Heru Suryanto (55) ke Hashim Djojohadikusumo (54), secara resmi dicekal pihak kepolisian.

Pencekalan orang kepercayaan Hashim itu, menurut Kapolda Jateng Irjen Pol Drs Dody Sumantyawan HS SH, dimaksudkan untuk memudahkan proses penyidikan karena keterangan yang bersangkutan sebagai saksi sangat dibutuhkan. Orang pertama di jajaran Polda Jateng tersebut yakin Hugo Kreijger masih tinggal di Indonesia, sehingga perlu dicekal agar tidak meninggalkan Indonesia.

Pencekalan terhadap kolektor benda-benda kuno itu, lanjut Kapolda, dengan jalur melalui Mabes Polri yang diajukan ke Dephum dan HAM hingga ke Dirjen Imigrasi. ''Pencekalan terhadap warga Belanda itu sudah dilayangkan secara resmi sejak Jumat (23/11) lalu,'' tegasnya usai memimpin rapat persiapan tugas menjelang Hari Natal dan Tahun Baru di Mapoltabes Surakarta, kemarin.

Untuk melacak keberadaannya, kata Kapolda, polisi juga bekerja sama dengan Interpol. Menurut Kapolda, warga asing tersebut tinggal di Indonesia karena mempunyai izin tinggal sementara menggunakan visa turis. Mengkaji kasus pencurian artefak berupa lima arca di Museum Radya Pustaka Surakarta, Hugo yang mempunyai peran besar sebagai perantara hingga lima arca hasil curian sampai ke tangan Hashim, rencananya akan diperiksa sebagai saksi.

Bisa Jadi Tersangka

Kemungkinan yang bersangkutan bisa ditetapkan sebagai tersangka, Kapolda menegaskan, siapa pun yang kini menjadi saksi bisa jadi tersangka kalau memenuhi unsur melawan hukum. Sampai sejauh mana keterlibatan para saksi dalam kasus ini, belum diketahui pasti. ''Sabar dan tunggu, karena pemeriksaan para saksi yang mengetahui proses pembelian lima arca hasil pencurian dari Heru Suryanto ke Hashim atas rekomendasi Hugo, baru akan diperiksa hari ini (Selasa-red),'' tegasnya.

Ada pun dua saksi yang bakal diperiksa hari ini (Selasa-red) yakni Ny Hedy (49), selaku asisten Hashim, dan Triman (65), pensiunan anggota TNI yang menjaga dan mengetahui lima arca ketika masih berada di rumah Hashim di Kemang, Jakarta Selatan.

Hashim yang bakal diperiksa pada Rabu (28/11), seperti yang ditegaskan Kapolda juga masih berstatus saksi.

Soal informasi Hashim akan diperiksa di Mabes Polri, hal itu dibantah Kapolda. Sebab sampai saat ini belum ada permintaan seperti itu.

''Semua saksi tetap diperiksa di Poltabes Surakarta, termasuk saksi yang membeli arca (Hashim-red),'' jelasnya.

Kedatangan Hashim di Poltabes Surakarta sangat diharapkan untuk mengungkap peristiwa yang sesungguhnya terjadi. Sebab kabar yang berkembang, saksi itu membeli lima arca dari Heru Suryanto melalui Hugo Kreijger karena disertai surat legal dari SISKS Paku Buwono XIII Hangabehi.

Dari penyidikan, stempel dan surat berkop Keraton Surakarta yang memuluskan penjualan lima arca dari Heru hingga ke tangan Hashim diindikasikan palsu. Hal itu berdasar keterangan Heru yang sengaja memesan surat berlogo keraton di sebuah tempat rental komputer di Jalan Kebangkitan Nasional maupun memesan stempel di sebuah toko buku di Jalan Slamet Riyadi, Solo. (G11-60)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA