| Selasa, 27 Nopember 2007 | NASIONAL |
Anwar Baru Tahu saat di BPK
JAKARTA- Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Anwar Nasution mengaku, baru mengetahui aliran dana BI ke sejumlah anggota DPR ketika menjabat Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Anwar mengatakan hal itu, usai menjalani pemeriksaan seputar aliran dana BI ke DPR di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (26/11). Menurutnya, selama menjadi Deputi Gubernur Senior tidak pernah ada pejabat BI yang membicarakan mengenai aliran dana tersebut. ''Baru tahu lebih jelas ketika saya berada di BPK,'' ucapnya. Dia menjelaskan, rapat 3 Juni 2003 yang memutuskan pencairan dana dari Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI) sebesar Rp 100 miliar, dirinya tidak hadir. Alasan pengambilan dana dari YPPI dan bukan dari dana BI sendiri serta untuk apa dana tersebut digunakan, ia mengaku tidak mengetahui secara jelas. Namun, ia mengaku mengikuti rapat pada 22 Juli 2003 yang memutuskan pengembalian dana tersebut kepada YPPI. Dikatakan, perannya pada 22 Juli hanya pengembalian ke YPPI karena BI mempunyai dana sendiri untuk keperluan diseminasi dan keperluan untuk bantuan hukum. Jadi, kata dia, tidak perlu mencari dana dari sumber lain. Jika berasal dari sumber lain harus masuk terlebih dahulu ke buku BI. Ternyata ini tidak. ''Ini harus dilakukan agar transparan,'' ujarnya. Dia menegaskan, tidak ada konflik kepentingan dalam kasus ini terkait jabatannya terdahulu. Dia juga menyebut Rusli Simanjuntak dan Oey Hoey Tiong sebagai kunci dalam aliran dana tersebut. Saat itu Rusli menjabat Kepala Biro Gubernur BI dan kini dia menjadi Kepala Cabang BI Surabaya. Sedangkan Oey kini menjabat sebagai Direktur Hukum BI. ''Yang mengetahui pelaku utamanya Rusli Simanjuntak dan Oey, tanyakan saja mereka,'' tandasnya. Dia juga mengaku tidak mengaluarkan nama-nama yang diduga terkait dengan aliran dana tersebut, termasuk sejumlah nama mantan anggota Komisi IX saat itu. ''Nama tersebut bukan dari BPK, jangan dicampuradukkan,'' tandasnya. Ditanya mengenai kejanggalan aliran dana tersebut, ia mengatakan ada pengeluaran yang ditarik dari BI tanpa masuk ke buku BI dan untuk tujuan yang perlu diselidiki. ''Karena mekanisme tersebut kurang sesuai, maka kita laporkan ke KPK. Inilah tujuan pemeriksaan di KPK karena BPK bukan lembaga penyidik,'' paparnya. Anwar yang diperiksa KPK sejak pukul 09.40 hingga 14.50 mengatakan, dalam kasus aliran dana BI, tidak ada niat BPK untuk mencelakakan seseorang, partai politik, atau golongan tertentu. ''BPK melakukan (audit) sangat fair, transparan, dan akuntabel,'' katanya. BPK, tambahnya, juga telah memberitahukan BI dan pihak terkait serta menyarankan untuk dapat menyelesaikan masalah dengan baik. Yakni, dengan ketentuan hukum dan prinsip akuntansi. Dia membantah laporan BPK tidak akurat karena salah menyebut nama dan jabatan, seperti Antony Zeidra Abidin ditulis dalam audit Antony Zaenal Abidin. Menurutnya, kesalahan ketik tersebut adalah hal yang manusiawi. ''BPK itu harus akurat dan tidak boleh main-main (laporannya),'' tegasnya. Dilindungi Ketua MPR Hidayat Nurwahid meminta agar Anwar Nasution, yang menjadi pengungkap pertama kasus aliran dana BI ke DPR, dilindungi. Hal itu dimaksudkan agar yang bersangkutan lebih berani secara terbuka untuk mengungkapkan praktik korupsi dengan data yang lebih terbuka. ''Orang sekelas Ketua BPK Anwar Nasution tidak akan mungkin mengungkap hal ini hanya untuk mencari sensasi. Beliau tentu sangat mengerti yang dilakukannya itu sangat serius,'' katanya di Gedung MPR RI. Hidayat yakin, ketika mengungkap kasus tersebut, Anwar memiliki data yang bisa dipertanggungjawabkan. Untuk itu, seluruh pihak perlu menindaklanjuti apa yang disampaikan Anwar dengan cara yang profesional. ''DPR perlu berlaku praktis dengan menindaklanjutinya melalui Badan Kehormatan (BK),'' ujarnya. Secara terpisah, Ketua DPR Agung Laksono mengaku, meminta BK terus memproses kasus tersbut. ''Kalau ada yang kurang, hendaknya meminta keterangan pada pelapor dan bekerja sama dengan institusi lain. Semua laporan harus dilandasi dengan semangat good governance dan tidak bermaksud melakukan pembunuhan karakter,'' tandasnya. Menurutnya, BK harus berpegang pada Tata Tertib DPR tentang pelanggaran kode etik. Oleh karena itu, dia membantah adanya tudingan bahwa kasus aliran dana BI ke DPR akan dihentikan. Adapun Wakil Ketua DPR Soetardjo Soerjogoeritno menilai, Anwar Nasution seorang yang berani. ''Anwar juga pernah meminta Mahkamah Agung untuk diaudit. Uang yang dikeluarkan oleh BI ke DPR juga Anwar yang membuka. Namun beranikah Anwar bersaksi? Jangan hanya ucapan,'' tegasnya. Untuk itu, dia menganggap wajar bila ada semacam perlindungan saksi bagi Anwar. ''Kalau tidak ada yang mau memberi perlindungan, biar Anwar berkantor di ruangannya saja. Yang terpenting, Anwar diselamatkan. Jangan sampai dia ditembak orang di tengah jalan,'' ucapnya.(J13, H28,J22-48) | ||||