| Senin, 26 Nopember 2007 | NASIONAL |
Pasar Tradisional Vs Pasar ModernMANUSIA dan belanja bagaikan dua sisi mata uang. Keduanya tidak bisa dipisahkan. Karena itulah bisnis ritel seolah tak ada matinya. Bedanya, kini pasar tradisional tidak lagi bisa menjadi raja. Dinamika masyarakat yang berkecenderungan berbelanja di tempat yang nyaman dengan penyediaan barang lengkap dan harga bersaing membuat pasar tradisional mulai ditinggalkan. Sebagai gantinya pasar modern kian menggurita. Di Jawa Tengah geliat gurita pasar modern juga semakin terasa. Jika pada 2001 di provinsi ini hanya terdapat 144 pasar modern, pada 2005 jumlah tersebut telah meningkat menjadi 290 buah, terdiri atas 33 department store, 230 pasar swalayan, dan 27 pusat perbelanjaan. Ini berarti dalam jangka waktu lima tahun telah terjadi peningkatan jumlah pasar modern sebanyak dua kali lipat lebih (101,3 %). Peningkatan terbesar terjadi tahun 2004 yang mencapai 28,9%. Pada 2006 jumlah pasar modern memang agak menurun, tapi tidak seberapa (3,1%). Dari tiga jenis pasar modern, pasar swalayan yang mengalami peningkatan jumlah paling signifikan, yaitu 145% (2001-2005). Untuk departement store kenaikan mencapai 65%, sedangkan pusat perbelanjaan naik-turun sekitar 10%. Peningkatan jumlah pasar swalayan tidak terlepas dari pertumbuhan minimarket yang sangat pesat. Adalah Indomaret, Alfamart, dan Outlet Mitra Indogrosir (OMI) yang menjadi pemain utama di bisnis ini. Ketiga pengelola bisnis ritel modern ini mulai berekspansi besar-besaran tahun 2003. Bak cendawan di musim hujan, gerai-gerai swalayan mini baru terus bermunculan. Jika pada 2001 hanya ada 94 pasar swalayan di Jateng, tahun 2005 jumlah tersebut telah berkembang menjadi 230 unit atau meningkat 145%. Tahun 2006 jumlahnya sedikit menurun tapi kemudian naik lagi di tahun 2007. Berbeda dari era awal 2000-an, saat ini perkembangan pasar swalayan tidak lagi terpusat di daerah perkotaan, melainkan juga merambah ke pelosok desa. Data Badan Pusat Statistik menunjukkan hingga 2006 dari 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah hanya terdapat tujuh kabupaten yang belum tersentuh pasar modern. Ketujuh kabupaten tersebut adalan Purworejo, Magelang, Blora, Rembang, Demak, Batang, dan Tegal. Namun, saat ini hampir bisa dipastikan semua kabupaten telah mempunyai minimarket. Pertumbuhan pasar modern yang pesat berkebalikan dengan kondisi pasar tradisional. Meski jumlahnya mencapai ribuan, pasar tradisional nyaris tanpa perkembangan. Pada 2001 terdapat 1.445 pasar tradisional di Jateng. Setahun kemudian jumlahnya meningkat menjadi 1.512 atau naik 4,6%. Namun setelah itu terjadi penurunan jumlah pasar tradisional rata-rata 1,5%. Penurunan terbesar terjadi tahun 2005 (3,5%). Jika diperinci, penurunan terjadi pada jenis pasar hewan dan pasar umum. Untuk pasar tradisional yang menjual produk tertentu seperti pasar buah, pasar sepeda, dan pasar ikan kondisinya berbeda. Ketiga jenis pasar tradisional ini mengalami peningkatan jumlah. Selama waktu lima tahun (2001-2005) pasar ikan mengalami perkembangan sebesar 78,5%, dari 14 unit menjadi 25 unit. Hal serupa juga terjadi pada pasar sepeda dan pasar buah yang mengalami perkembangan sebesar 10,7% dan 7,1%. Namun, perkembangan kedua pasar ini tidak selalu naik. Ada kalanya jumlahnya bertambah, namun di lain waktu berkurang, dan kemudian bertambah lagi. Penurunan pertumbuhan pasar tradisional dan makin berkembangnya pasar modern makin memperlihatkan adanya pergeseran preferensi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-harinya. Jika dulu masyarakat berbelanja kebutuhan sehari-hari di pasar-pasar tradisional, maka sekarang cenderung berbelanja di hipermarket dan jenis pasar modern lainnya. Tak Nyaman Faktor kenyamanan agaknya menjadi pertimbangan utama seseorang memilih tempat berbelanja. Kondisi pasar tradisional yang becek, kotor, dan bau dengan sampah yang menggunung menjadikan pasar itu kian dijauhi. Ini tentu jauh berbeda dari toko-toko modern yang tentu lebih dingin, bersih, dan nyaman. Apalagi komoditas yang dijajakan di pasar nyaris sama. Soal harga, selisihnya juga tak lagi terlalu besar. Pasar swalayan bahkan acap menggelar aksi diskon yang nyaris mustahil didapati di pasar tradisional. Tanpa campur tangan pemerintah, mustahil pasar tradisional bisa bertahan. Sayangnya hingga kini belum ada peraturan yang melindungi pasar tradisional ataupun pembatasan kuota jumlah pasar modern di suatu wilayah. Adalah era perdagangan bebas atau globalisasi yang menyebabkan dinas pengelola pasar serta pemerintah daerah tidak berhak melakukan intervensi atau melarang pembangunan pasar modern. Akibatnya sudah bisa ditebak. Pertumbuhan pasar modern tidak terkendali. Bahkan, keberadaannya sudah menjangkau kota kecamatan atau kelurahan yang mengakibatkan posisi pasar tradisional berada di ujung kematian. Di sisi lain pemerintah juga terkesan setengah hati mengembangkan pasar tradisional. Dengan dalih biaya pengelolaan pasar yang telah direnovasi terlalu besar, pemerintah memberikan hak kepada pengembang pasar (investor) untuk mengelola pasar tersebut. Hasilnya, niat pemerintah yang semula ingin memperbaiki kondisi pasar tradisional agar mampu bersaing dengan pasar modern malah menjadi bencana bagi pedagang asli pasar tersebut. Sebab, harga jual kios yang mereka tempati dulu, melambung tinggi hingga tak terbeli. Akibatnya pasar yang telah direnovasi justru menjadi mangkrak. Sementara yang belum terenovasi kondisinya semakin memperihatinkan. (Maratun Nashihah/Pusdok SM-62) |