logo SUARA MERDEKA
Line
Senin, 26 Nopember 2007 NASIONAL
Line

Warga Belanda Akan Diperiksa

  • Pencurian Arca Radya Pustaka

SOLO- Bukan hanya pengusaha Hashim Djojohadikusumo yang akan diperiksa penyidik Poltabes Surakarta. Sejumlah orang dekatnya, seperti Hugo Kreijger (52) warga Amsterdam, Belanda, Ny Hedy (49), dan Triman (65) anggota TNI yang telah purna tugas, juga bakal dimintai keterangan terkait penjualan lima arca oleh Heru Suryanto (55).

Seperti diungkapkan Kapoltabes Surakarta Kombes Pol Lutfi Lubihanto, sejumlah saksi itu akan diperiksa dalam waktu dekat.

''Jadwal yang telah diagendakan, Hashim diperiksa pada Rabu (28/11), sedangkan Ny Hedy dan Triman akan dimintai penjelasannya Selasa (27/11),'' tegas Kapoltabes melalui Kasat Reskrim AKP Syarif Rahman.

Adapun pemeriksaan terhadap Hugo Kreijger, belum diagendakan secara pasti. ''Kalau pemanggilan yang bersangkutan bisa melalui komunikasi (lisan), hal itu akan kami lakukan. Namun, kalau tidak bisa, pemeriksaan bagi Hugo akan dilakukan dengan cara mengirim surat resmi.''

Sehubungan Hugo yang dikenal sebagai kolektor benda-benda kuno dan menjadi orang kepercayaan Hashim itu tinggal di luar negeri, lanjut Kasat, akan dilakukan koordinasi dengan Mabes Polri dan Interpol.

Orang-orang kepercayaan Hashim tersebut, akan dimintai keterangan di Mapoltabes Surakarta atas peran masing-masing, terkait penjualan lima arca oleh Heru Suryanto hingga ke tangan Hashim.

Hugo berperan merekomendasi bahwa arca yang dijual Heru adalah asli dan mengaku ada surat pengesahan dari SISKS PB XIII selaku pemilik arca yang diberikan kepada Hugo untuk hadiah atau kenang-kenangan.

Akan tetapi dalam pemeriksaan terakhir di Mapoltabes, Heru Suryanto mengaku memalsukan surat pengesahan dari SISKS PB XIII dengan maksud agar lima arca bisa dijual dengan harga tinggi, sehingga kepemilikannya berpindah kepada ''Sang Bos'', putra Begawan Ekonomi Indonesia (alm) Prof Dr Soemitro Djojohadikusumo.

Adapun peran Ny Hedy, berdasar berita acara pemeriksaan (BAP) yang sedang disusun penyidik Poltabes, sebagai orang yang diberi kepercayaan Hashim untuk membayar pembelian sejumlah arca dari Heru Suryanto. ''Pembayaran lima arca dilakukan di sebuah plaza lantai 2 di Jalan Jenderal Sudirman Jakarta Pusat,'' tegas Syarif Rahman, dibenarkan seorang penyidik yang tidak mau disebut namanya.

Adapun Triman, merupakan saksi yang selama ini bertugas menjaga kelima arca itu di kediaman Hashim, di Kemang, Jakarta Selatan.

Sebelum memeriksa Hashim dan orang-orang kepercayaan itu, Poltabes lebih dalu memeriksa tiga saksi yang membuat surat berkop Keraton Surakarta dan stempel. Tiga orang yang bakal diperiksa hari ini yakni Prianto Budi Pramono (30) dan Mamang Rahmanto (27) sebagai karyawan rental komputer di Jalan Kebangkitan Nasional, Laweyan, Solo, serta Ahmad Dani Satuleka (24) sebagai pembuat stempel keraton.

Kunci Tanpa Nomor

Memasuki hari kedua, proses pendataan ulang atau inventarisasi di Museum Radya Pustaka Surakarta, tim inventarisasi yang terdiri atas berbagai unsur menemui kendala. Sebab, dari ratusan kunci yang ada, semuanya tanpa dilengkapi nomor.

Semua kunci almari menjadi satu dan terbuka. Tak ada petunjuk jelas, kunci tersebut untuk almari yang mana. Hal itu menyebabkan tim mengalami kendala dalam hal waktu. Padahal mereka hanya punya target sepuluh hari.

Ketua Pokja Perlindungan Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala (BP3), Lambang Babar Purnomo mengatakan, tidak akan meminta polisi untuk mengeluarkan mbah Hadi atau tersangka lainnya yang saat ini berada dalam tahanan Mapoltabes Surakarta untuk menunjukkan kunci-kunci tersebut. "Tidak perlu, dicoba semua pasti juga ketemu dan cocok," kelakarnya.

Kaitannya dengan dugaan benda purbakala di tempat lain juga sudah dipalsukan dan dijual, sebagaimana pengakuan Heru Suryanto pada polisi, Lambang mengaku belum mendapat laporan tentang itu.

"Saya belum mendengar atau mendapat laporan bahwa ada benda cagar budaya yang sudah dipalsukan atau dijual, di luar museum ini," katanya.

Apalagi, dari sekian ribu benda cagar budaya atau purbakala yang tersebar di Jawa Tengah, belum semuanya terdaftar di BP3. Sebab, BP3 belum melakukan inventarisasi atas keberadaan benda-benda tersebut. Hal itu dikarenakan terbatasnya jumlah anggaran dan petugas.(G11,H46-50)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Ragam
Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA