| Senin, 26 Nopember 2007 | MURIA |
Pemekaran Wilayah Kecamatan MlonggoMambak Tolak Gabung Pakis AjiJEPARA- Ribuan wara Desa Mambak menggelar aksi demo di depan DPRD, Sabtu (24/11). Mereka menolak jika desanya bergabung dengan kecamatan baru, Pakis Aji, sebagai imbas kebijakan pemekaran Kecamatan Mlonggo. Secara tegas mereka meminta kepada DPRD untuk meninjau ulang kebijakan yang telah ditetapkan dalam Perda No 13/2007 dan masuk Lembaran Daerah No 17/2007, setelah diparipurnakan pada 12 November. Sehari sebelum aksi dilakukan warga menggelar pertemuan di balai desa setempat. Dilanjutkan imbauan ke seluruh pelosok desa untuk bergabung dalam aksi. Industri olahan kayu hari itu diliburkan, dan seluruh pekerjanya mengikuti aksi. Hadir di tengah-tengah mereka Penjabat Sementara Petinggi Desa Edy Susanto, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Abdul Hamid dan anggota, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda. Setelah sampai di DPRD mereka menggelar orasi. Perwakilan dari mereka mengelar dialog bersama Ketua Komisi A, Dra Nurul Maziyyah MM yang juga eks ketua Pansus II (pemekaran kecamatan) dengan sejumlah anggota. Dari eksekutif dihadiri Kabag Pemerintahan Mulyaji SH MM dan Kabag Hukum Sayuti SH MM. Ketua BPD Abdul Hamid mengatakan, penolakan warga bergabung dengan Kecamatan Pakis Aji didasarkan atas letak geografis yang tak strategis. Sebab untuk sampai pusat kecamatan, yakni Desa Lebak harus melalui Desa Suwawal Barat yang masih tetap masuk Kecamatan Mlonggo. Letak Desa Mambak juga lebih dekat dengan pusat kecamatan Mlonggo, dibanding dengan Pakis Aji. Lokasinya juga strategis, dibanding Desa Lebak yang menjadi pusat kecamatan baru. Muhammad Ali Kusnan, salah satu tokoh masyarakat mengemukakan, aksi yang dilakukan warga merupakan akumulasi dari tidak didengarnya aspirasi oleh para pemuat kebijakan di eksekutif maupun legislatif. Tak Direspons Penolakan warga sudah didengungkan sejak 2004, bahkan telah dilansir ke media berkali-kali. Saat pansus terbentuk, ada janji akan dilakukan serap aspirasi. Menjawab beberapa aspirasi itu, Nurul Maziyyah mengatakan, pansus telah mengkaji dengan menelusuri desa-desa yang masuk kecamatan baru. Dia mengakui tidak menjaring aspirasi dengan datang ke Desa Mambak. "Penetapan Mambak masuk ke Pakis Aji dan Lebak menjadi pusat kecamatan tetap mempertimbangkan aspek kemakmuran desa di masa mendatang, melalui pembangunan infrastruktur," katanya. (H15-36) |