logo SUARA MERDEKA
Line
Senin, 26 Nopember 2007 SEMARANG
Line

Kasus Pemalsuan Ijazah Dosen Stikes Ngudi Waluyo Ungaran

Berawal dari Kecurigaan Raibnya Peralatan Laboratorium

TERBONGKARNYA suatu kasus, kadang bisa berawal dari hal sederhana dan jauh dari logika. Begitulah yang dapat dicerna dari terbongkarnya kasus dugaan pemalsuan ijazah tenaga pengajar Stikes Ngudi Waluyo, Ungaran, Kabupaten Semarang.

H Asaat Pitoyo SKp MKes (57) pimpinan perguruan tinggi swasta (PTS) itu, beberapa bulan lalu melakukan kunjungan mendadak ke Akademi Kebidanan (Akbid) An'Nur Purwodadi, Grobogan.

Kunjungan itu dilakukan setelah dia dan Ketua Stikes Ngudi Waluyo yang lama, Waridah Nasution SKM MKes (61) bercerai. Dia ingin membenahi sejumlah PTS yang masih satu atap dengan yayasan. Juga melihat perkembangan kondisi secara langsung.

Sebelumnya H Asaat Pitoyo dan Waridah Nasution adalah suami istri. Keduanya bercerai sekitar Februari lalu.

Di Akbid itu dia mendapat laporan, banyak mahasiswa dan mahasiswinya tidak bisa berpraktik di laboratorium kampus. Itu lantaran peralatan praktik di laboratorium banyak yang hilang.

Siapa pencurinya? Kalau ada oknum akademi yang menyimpan atau memindahkan, dimanakah keberadaan semua peralatan tersebut? Sejumlah pertanyaan seperti itu terus berputar di benaknya.

Dibawa ke Lampung

Setelah dilakukan konfirmasi ke sejumlah pihak dan dengan penuh ketelatenan, akhirnya diperoleh informasi, ada dugaan peralatan laboratorium dibawa ke Lampung. Siapakah yang memindahkan hingga jauh ke luar Pulau Jawa? Dugaan sementara dilakukan oleh suami istri berinisial Sdr dan AS. Di Lampung, peralatan itu akan digunakan untuk mendirikan Akbid baru.

Polres Grobogan yang menangani kasusnya, kemudian meminta ke Pitoyo-panggilan akrab H Asaat Pitoyo, untuk diajak ke Lampung guna mengecek kebenaran informasi itu. Sekaligus untuk lebih mengenali peralatan miliknya yang diduga sudah berpindah tempat.

Karena kesibukan dan ada kepentingan tugas lain, dia memerintahkan stafnya bernama Nasir untuk memenuhi permintaan penyidik Polres Grobogan pergi ke Lampung.

Namun belakangan, nasib buruk justru menimpa Nasir. Karena setelah mengecek dugaan peralatan laboratorium di Lampung, justru dituding telah melakukan perbuatan tidak menyenangkan.

Bahkan Pitoyo pun sempat kena imbasnya, lantaran dia yang memerintahkan Nasir memenuhi permintaan polisi. Beberapa pihak pun menilai, kejadian itu sangat aneh. Nasib baik pun, berpihak ke Pitoyo.

Sejumlah dosen dan pengurus yayasan yang dipimpinnya, tiba-tiba, mendapat informasi kalau Ketua Stikes Ngudi Waluyo yang lama Waridah Nasution SKM MKes (61), diduga tengah mendirikan dua Akbid baru di Nusa Tenggara Barat (NTB). Yakni Akbid Anugerah Abadi dan Akbid Kesatria Raya.

Sebelum Akbid itu didirikan, tersangka diduga membawa ketiga dosennya, Rini Susanti, Eko Mardiyaningsih dan Ana Pujiastuti ke NTB. Karena ada petugas dari Dikti yang akan memeriksa keabsahan tenaga pengajarnya untuk mendapat izin pendirian PTS.

Ketiga dosen itu dihadapan penyidik mengatakan tidak tahu menahu soal itu. Belakangan ketiganya merasa dirugikan karena muncul informasi kalau ijazahnya dicatut untuk syarat pendirian di Akbid .

Apalagi ada informasi ijazah tiga dosen yang mengajar di Stikes Ngudi Waluyo dipalsu. Merasa dirugikan, ketiganya kemudian melapor ke Ditreskrim Polda Jateng, Juli lalu. Kasusnya kemudian ditangani Sat I Opsnal. Hasil penyidikan polisi, terungkap pelakunya diduga adalah Waridah Nasution SKM MKes.

Salah satu bukti pemalsuan yang didapat penyidik, antara lain, dilakukan dengan cara mengganti nama Rini Susanti menjadi Rini Susilowati. Sekilas hal itu tidak kentara, karena fotonya diganti dengan foto yang mirip Rini.

Setelah dicek di bagian akademik PTS itu dan Kopertis IV, memang tidak ada lulusan STIKES Ngudi Waluyo bernama Rini Susilowati.

Polda Jateng akhirnya memperoleh dugaan motif pemalsuan, sebagai syarat yang harus disertakan dalam pendirian sebuah Akbid. Yakni, minimal ada delapan hingga sembilan dosen dengan jenjang pendidikan D4 Kebidanan. ''Berdasar bukti, kita sudah tetapkan satu tersangka. Tinggal melakukan pelimpahan tahap kedua ke Kejaksaan,'' terang Direskrim Kombes Masjhudi.

Dengan hasil penyidikan seperti itu, pimpinan Yayasan Ngudi Waluyo sebagai pengelola Stikes, akhirnya memberhentikan Waridah sebagai Ketua PTS. September lalu, pucuk pimpinan diambilalih H Asaat Pitoyo SKp MKes. (Riyono Toepra, Fahmi ZM-23)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Ragam
Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA