| Senin, 26 Nopember 2007 | SEMARANG |
Lelang Proyek Perlu Dikaji
SEMARANG-Prosedur lelang proyek dan pengadaan barang di Kota Semarang perlu dikaji ulang. Menurut Anggota Komisi C DPRD Kota, Agung Budi Margono, hal itu untuk menghindarkan kejadian serupa yang dialami Terminal Tipe A Mangkang. Prosedur lelang proyek yang ada saat ini membuka celah terjadinya kerawanan. Untuk memenangkan tender, kontraktor cenderung membuat anggaran serendah-rendahnya. Akibatnya, standar baku mutu diabaikan. ''Efisiensi itu bagus, tapi kalau sampai mengorbankan mutu bangunan dan keselamatan kerja, ya tidak bisa dibenarkan,'' kata Agung, Minggu (25/11). Kasus Terminal Mangkang, lanjut dia, akan dijadikan pintu masuk untuk menyelidiki proyek-proyek lain. Dalam pengamatannya, banyak proyek yang dikerjakan dengan nilai jauh di bawah pagu anggaran. Pelebaran Jalan Ngaliyan-Boja misalnya, kata dia, realisasinya hanya 60% dari pagu anggaran. Akibatnya, warga mengeluh tidak puas, entah itu karena aspal yang mudah mengelupas, pekerjaan yang tidak rapi dan lain sebagainya. ''Itu karena pada saat lelang tender, kontraktor saling dlosor-dlosoran (menyusun anggaran serendah-rendahnya-Red). Dengan kejadian itu, prosedur lelang proyek harus dievaluasi,'' ujar Agung yang berasal dari FPKS. Di sisi lain, lanjut dia, Pemkot harus ikut bertanggung jawab atas runtuhnya atap Terminal Mangkang. Pertanggungjawaban itu terkait sistem pengawasan yang dilakukannya. Kepala DPU Kota Nugroho Joko Purwanto menegaskan, proses pembangunan Terminal Mangkang sudah sesuai Kepres No 80 Tahun 2003, tentang Pengadaan Barang dan Jasa. Keputusan pemenang tender ditentukan berdasarkan ketentuan, yakni rekanan dengan anggaran terendah, namun tetap sesuai spesifikasi teknis (bestek). Soal tanggung jawab, dia melimpahkannya kepada rekanan pemenang tender, dalam hal ini PT Aditya Dewata Gilang Semesta. Hal itu didasarkan pada perjanjian, bahwa kerusakan yang terjadi pada masa pelaksanaan merupakan tanggung jawab penuh rekanan yang bersangkutan. Beri Keterangan Direkrut Utama PT Aditya Dewata Gilang Semesta, Adi Setiawan ST, menyatakan siap memberi keterangan, terkait runtuhnya atap Terminal Mangkang. Dia bahkan bersedia melakukan uji laboratorium terhadap material bangunan. ''Menurut kami, semua dikerjakan sudah sesuai prosedur dan tak menyalahi bestek. Kami siap semuanya diuji di laboratorium,'' katanya. Mengingat masih diobservasi, bagian atap yang runtuh, sementara belum bisa dikerjakan lagi. Namun, untuk pekerjaan lainnya, seperti emplasemen kedatangan dan pemberangkatan tetap diteruskan. Adi berharap pembangunan atap yang runtuh bisa segera dilanjutkan. Akibat peristiwa itu, pihaknya rugi sekitar Rp 1 miliar. Minggu (25/11) pagi, Adi mengaku telah mengunjungi para korban di RSU Tugurejo. Dari 14 korban, tujuh orang masih menjalani rawat inap. Umumnya, mereka menderita patah tangan, kaki, leher, dan tulang belakang. Seperti diberitakan kemarin, Atap Terminal Mangkang yang tengah dalam tahap pengerjaan runtuh, Sabtu (24/11), sekitar pukul 14.15. Akibat peristiwa itu, 14 pekerja mengalami luka-luka tertimpa material kerangka baja, kayu, dan genteng. (H6,H13, H40-18) |