| Senin, 26 Nopember 2007 | BANYUMAS |
Puluhan Penambat dan Penjepit Rel HilangPURWOKERTO- Puluhan penambat rel dan penjepit sambungan rel di lintasan kereta api Linggapura-Bumiayu, Kabupaten Brebes, Jumat (23/11) malam hilang. Hal itu, kali pertama diketahui oleh juru periksa jalan (JPJ). Saat tiba di lokasi, dia melihat 42 buah penjempit rel sudah berserakan. Hal itu kemudian dilaporkan kepada pemimpin perjalanan kereta api setasiun Bumiayu. Pihak PT KA Daop V, kemudian langsung melakukan perbaikan. Kepala Daop V Purwokerto Nur Hamidi menyatakan pihaknya sudah menerima laporan. "Saat melakukan pemeriksaan di lintasan antara Linggapura-Bumiayu, petugas JPJ mendapati penambat dan penjepit rel sudah berserakan di tepi rel. Belum diketahui apakah benda-benda yang berserakan itu karena dilepas atau terlempar saat ada kereta lewat. Jumlahnya ada sekitar 40 buah yang lepas dan berserakan," jelasnya. Setelah mengetahui ada penrol yang lepas, petugas JPJ langsung lapor ke stasiun terdekat untuk menahan kereta yang akan lewat. Sebab kalau penambat dan penjepitnya lepas, rel menjadi dan kereta yang melalui bisa terguling atau anjlok. Ketika itu yang akan lewat adalah KA Gaya Baru Malam. Agar aman, KA tersebut dipandu saat lewat dengan kecepatan rendah 5 km/jam. Setelah lewat, rel tersebut diperbaiki. Penambat dan penjepit rel yang lepas diperbaiki lagi sehingga setelah KA Gaya Baru Malam lewat, kondisi rel sudah benar-benar aman. "Masyarakat tak perlu khawatir karena saat ini sudah bisa diatasi," kata dia yang baru menjabat Kepala Daop V per 20 November lalu. Untuk mengungkap lepasnya penambat dan penjepit rel itu, kata dia, Daop V saat ini telah bekerja sama dengan aparat kepolisian setempat. Petugas akan melakukan penyelidikan apakah lepasnya komponen rel itu karena pencurian atau sebab lain. Daop V dan jajaran kepolisian akan megusut tuntas kejadian itu. Ia menambahkan kasus pencurian penambat rel dan komponen rel lainnya itu tak hanya terjadi di Daop V saja. Khusus untuk di wilayah Daop V, pihaknya akan meingkatkan pengamanan agar kasus-kasus semacam itu bisa ditekan.(G23-74) |