logo SUARA MERDEKA
Line
Minggu, 25 Nopember 2007 NASIONAL
Line

Rangkap Jabatan Dipersoalkan

JAKARTA-Menjelang berakhirnya rapat pimpinan nasional (Rapimnas) III Partai Golkar, muncul wacana larangan rangkap jabatan, antara jabatan publik dan partai bagi kader Golkar. "Salah satu poin penting yang menjadi sorotan dewan penasihat adalah masalah jabatan rangkap. Sebaiknya hal tersebut dihilangkan untuk memaksimalkan kinerja partai dalam mencapai target 30 persen perolehan suara pada Pemilu 2009," kata Ketua Dewan Penasihat Golkar, Surya Paloh, seusai memimpin rapat konsultasi dan koordinasi pusat dan daerah partai tersebut di Hotel Borobudur, Jakarta, Sabtu (24/11).

Paloh berharap, dengan adanya peraturan tersebut, kader partai yang mendapat kepercayaan jabatan bisa berkonsentrasi untuk memberikan pelayanan kepada publik. "Selanjutnya, mereka harus segera meninggalkan jabatan partai sehingga memberikan kesempatan pada kader-kader lain untuk menempati kepemimpinan di tubuh partai. Sehingga, persemaian partai akan menumbuhkan kader-kader partai yang kuat sekaligus dipersiapkan untuk langkah strategis ke depan, termasuk positioning untuk peran-peran kenegaraan," tandasnya.

Tak Masalah

Dia meminta, aturan larangan jabatan rangkap segera dibuat dalam waktu dekat, setidaknya sebelum 2009. Aturan larangan jabatan rangkap tersebut, harus tertuang melalui peraturan organisasi yang dihasilkan melalui mekanisme rapat pimpinan khusus.

Sementara itu, Ketua Umum DPP Partai Golkar kurang sependapat dengan wacana yang dilontarkan Surya Paloh. Menurutnya, salah satu tujuan partai politik adalah mempunyai peran-peran kenegaraan melalui kadernya.

"Itu tidak jadi masalah. Contohnya di Malaysia, perdana menteri juga merupakan ketua partai berkuasa yaitu UMNO. Demikian juga di Jepang. Ketua partai LPD Jepang baru bisa menjadi perdana menteri," jelasnya. Menurutnya, bila seseorang pejabat partai dilarang menduduki jabatan publik, hal itu justru bertentangan dengan misi suatu partai politik.

Kalla yang juga wapres ini tidak merasa khawatir kinerja partai menjadi tidak maksimal bila pengurus strukturalnya banyak yang menjadi pejabat publik. "Itu kan tergantung manajemen partainya. Kinerja parpol sehari-hari sudah diurus dan ditentukan oleh pengurus harian dan sekjen. Jadi, seorang pejabat publik yang merangkap pengurus partai tidak perlu tiap hari berkantor dari pagi sampai sore di kantor partai," ujarnya.

Secara terpisah, Ketua DPD Partai Golkar Kalimantan Barat Zulfadli, menyambut baik larangan rangkap jabatan. Menurutnya, larangan rangkap jabatan menjadi solusi tidak optimalnya kinerja partai. (J22-23)


Berita Utama | Bincang - Bincang | Semarang | Karikatur | Olahraga
Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA