| Minggu, 25 Nopember 2007 | NASIONAL |
Hashim Diperiksa Rabu Depan
SOLO- Pengusaha ternama, Hashim Djojohadikusumo akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus pencurian lima artefak berupa arca di Museum Radya Pustaka, Rabu (28/11) mendatang. Pengacara Hashim, Deni Pamungkas SH, Sabtu (24/11), mendatangi Poltabes Surakarta untuk menyerahkan surat kuasa. Mereka diterima Kasat Reskrim Poltabes AKP Syarif Rahman dan Wakasat Reskrim AKP Sugiyo. ''Sebagai warga yang menaati hukum, beliau akan membantu untuk mengungkap apa yang sebenarnya terjadi,'' tandas Rahman. Sejauh ini, kata dia, Hashim belum menerima surat panggilan dari penyidik, sehingga belum waktunya untuk datang ke Solo. Apalagi sepengetahuannya, keberadaan adik kandung mantan Pangkostrad Letjen TNI (Purn) Prabowo itu sekarang di Amerika. Setelah mendapat informasi tentang jadwal pemeriksaan Hashim, Deni akan menyampaikan surat panggilan itu kepada Hashim secepatnya. Sementara itu Deni tidak bersedia menjelaskan tentang kronologi penjualan lima arca dari Heru Suryanto hingga ke tangan Hashim. Sementara itu dua orang pembuat surat berkop keraton yang akan diperiksa yakni Prianto Budi Pramono (30) dan Mamang Rahmanto (27). Sedang pembuat stempel keraton dan tandatangan Sinuhun Paku Buwono XIII palsu itu, adalah Ahmad Dani Satuleka (24) warga Cepaku, Paseh, Bandung. Rupanya, kasus pencurian di museum ini diperkirakan akan berkembang lebih luas. Tersangka Heru Suryanto diduga terlibat serangkaian aksi pencurian benda cagar budaya di sejumlah tempat di luar Surakarta. Namun, Kasat Reskrim Poltabes Surakarta AKP Syarif Rahman belum bersedia berkomentar mengenai perkembangan baru ini. Peringatan Keraton Keraton Surakarta memperingatkan kepada pemalsu-pemalsu lain untuk segera sadar akan tindakan mereka. Bahkan keraton juga memberikan warning pada orang yang mengaku SISKS Paku Buwono XIII. Pimpinan Lembaga Hukum Keraton Surakarta (LHKS) KP Edy Wira Bumi, Sabtu (24/11), mengatakan kasus Heru adalah bagian kecil, karena banyak kasus-kasus yang lain dengan mengatasnamakan Keraton Surakarta. Dia mencontohkan sebelum PB XII wafat beberapa waktu lalu, ada seseorang mengaku PB XII. Ironisnya itu dilakukan di dalam kompleks keraton. "Banyak sekali kasus-kasus seperti ini terjadi. dan sudah kami tindaklanjuti dengan melaporkan pada polisi," tegasnya. Untuk itu, dia berharap sebelum mengambil tindakan hukum, mereka sadar. "Mudah-mudahan sebelum kami melangkah secara hukum, heru-heru yang lain sadar," ungkapnya. Tidak tertutup kemungkinan ada orang dalam keraton terlibat dalam kasus ini. Namun masih dalam batas dugaan, belum berani menuduh.(G11,H46-77) | ||||