logo SUARA MERDEKA
Line
Jumat, 23 Nopember 2007 WACANA
Line

TAJUK RENCANA

Momentum Datang, Momentum pun Lewat

Momentum penegakan hukum untuk mengangkat kepercayaan rakyat, seringkali lewat begitu saja tertindih oleh angin kekuatan politik yang menggelombang lebih dahsyat. Momentum membangun citra lembaga penegak hukum, lembaga legislatif, dan partai politik yang menemukan "jalan" pun sering berembus seperti asap yang membubung ke angkasa kemudian lenyap tanpa sisa. Angin kepentingan lebih kuat menerpa! Bukankah pesimisme semacam ini yang muncul manakala kita mengikuti dan berharap penuntasan kasus aliran dana Bank Indonesia (B), yang antara lain merembes ke sejumlah anggota DPR?

Pangkalnya adalah "pembelian kepentingan politik tertentu" dengan "menggarap" para politisi di Senayan untuk memperjuangkannya lewat pintu masuk pembahasan-pembahasan peraturan di sana. Rumor tentang fenomena tersebut bukan hanya sekali ini muncul dan berembus sebagai isu hukum, termasuk yang masih aktual adalah aliran dana Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) dengan tersangka utama mantan menteri Rokhmin Dahuri. Aliran dana merembes ke mana-mana, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menyatakan "ketidaksanggupannya". Bagaimana kita membaca realitas ini?

Kerja sama penelisikan aliran dana BI antara KPK dengan Badan Kehormatan (BK) DPR memang terus berjalan hingga sekitar sebulan terakhir. Sejauh ini kita menangkap suara-suara yang tidak terlalu optimistis BK akan mampu menuntaskan penelusuran untuk membuktikan keterlibatan sejumlah anggota DPR. BK sesungguhnya "terkepung" oleh berbagai kekuatan politik yang sudah pasti bermanuver untuk menyelamatkan citra perseorangan, kelompok, dan parpol seperti dalam kasus dana DKP. Sengitnya tarik ulur dan unjuk kekuatan tawar-menawar kepentingan seperti apa, dapatlah kita bayangkan.

Padahal jika secara jernih DPR ingin mengangkat citra, inilah momentum yang tepat, setidak-tidaknya memperlihatkan komitmen, kesungguhan untuk membersihkan institusi dari sejumlah anggota yang memanfaatkan eksistensi untuk bermain-main dalam "pembelian kepentingan politik". BK membutuhkan dukungan moral secara institusional, dan tidak terpojokkan oleh berbagai manuver untuk memberangus iktikad penuntasan persoalan ini. Daya tahan BK dan dukungan kelembagaanlah yang nantinya akan menjadi entry point menuju ke pengungkapan praktik-praktik serupa dalam kasus yang lain.

Entah sudah dalam berapa kasus "pembelian kepentingan politik" lembaga legislatif menjadi sorotan. Terhadap BK rasanya kita tidak bisa berharap terlalu besar, mengingat badan ini juga berada dalam pusaran arus kepentingan. Tetapi bagaimana harus memulai berbenah lewat pembersihan citra kelembagaan DPR kalau ujung dan pangkalnya terus berputar seperti itu? Kancah politik elite pun tercitrakan didominasi oleh silang-sengkarut pengumpulan uang: apakah untuk menopang tuntutan biaya politik yang memang tinggi, atau keterjebakan pada gaya hidup hedonistis yang menghinggapi dunia perpolitikan kita.

Bagi badan-badan penegak hukum, apakah kasus aliran dana BI ke anggota DPR itu justru akan memperkuat realitas memrihatinkan ketika supremasi hukum (selalu) berada di bawah bayang-bayang hegemoni politik? Keterhentian penanganan aliran dana DKP sangat menggembosi harapan besar yang selama ini disandangkan ke pundak KPK sebagai badan berkekuatan ekstra untuk menuntaskan kasus-kasus ekstra. Wajar, dalam kasus aliran dana BI ini pun muncul skeptisitas, gambaran tebang pilih karena pertimbangan-pertimbangan politis lebih mengemuka. Lalu bakal kembali lewatkah momentum ini?


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA