logo SUARA MERDEKA
Line
Jumat, 23 Nopember 2007 NASIONAL
Line

Uji Kelayakan KPID Diminta Terbuka

SEMARANG- Proses penjaringan anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jateng melalui uji kelayakan dan kepatutan oleh Komisi A DPRD Jateng harus dilakukan secara terbuka.

Pasalnya masyarakat harus mengetahui jalannya perekutran anggota komisi yang tugasnya mengawasi masalah penyiaran.

"Jangan sampai ada dugaan telah ada titipan salah seorang calon kepada dewan. Kalau perekrutan secara tertutup, dugaan itu bisa saja terjadi, karena masyarakat tidak tahu apa yang terjadi di dalam ruangan komisi," kata Presidium Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) H Boyamin Saiman, Kamis (22/11).

Dia mengungkapkan, selama ini jalannya perekrutan mulai dari KPU sampai KPI baik di pusat maupun daerah dilakukan secara terbuka. Bahkan ada yang disiarkan secara langsung melalui stasiun televisi maupun radio. Pemerintah maupun dewan telah menyadari keanggotaan KPU maupun KPI merupakan milik masyarakat yang juga digaji dari APBN/APBD.

"DPRD Jateng juga harus berpikiran seperti itu. Jangan ada yang ditutup-tutupi. Bila benar ada yang titip-titipan, saya siap membongkarnya," tandasnya.

Anggota Komisi A HM Syahir menyatakan, dikalangan internal komisi muncul dua pendapat soal uji kelayakan dan kepatutan baik tertutup maupun terbuka. Banyak kalangan dewan menyatakan proses perekrutan dilakukan tertutup.

"Memang pembahasannya cukup alot. Ada untung rugi proses pengujian secara terbuka atau tertutup. Dengan terbuka setiap calon akan mengetahui materinya, disisi lain masyarakat mengetahui proses pengujian. Kalau tertutup, masyarakat tidak tahu, tapi materi pengujiannya tidak diketahui calon yang lain," ujarnya. (H37,H7-46)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA