| Jumat, 23 Nopember 2007 | NASIONAL |
Semarang-Demak Ambles 8 Cm Per TahunBANDUNG- Kecepatan amblesan tanah di kawasan cekungan air tanah (CAT) Semarang-Demak mencapai 8 cm per tahun. Tak hanya itu, penurunan muka air tanah di kawasan yang sama mencapai angka 2 meter per tahunnya. Fenomena itu mengikuti dinamika serupa yang terjadi di kota-kota besar lainnya di Pulau Jawa. Di Jakarta, kecepatan amblesan antara 0,7-12 cm per tahun. Kondisi relatif lebih parah terjadi di Bandung. Hanya saja karena terletak di ketinggian, kecepatan amblesan di Kota Kembang itu relatif tidak kelihatan yakni mencapai 42-52 cm per tahun. Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Geologi Departemen ESDM, Bambang Dwiyanto, dalam workshop geologi lingkungan bertajuk "Optimalisasi Pemanfaatan Informasi Geologi Lingkungan dalam Pengelolaan Lingkungan" di Auditorium Geologi Bandung, kemarin. "Kasus itu terjadi akibat eksploitasi sumber daya geologi yang berlebihan. Amblesan tanah, intrusi air laut, dan penurunan muka air tanah, lebih karena pengambilan air tanah yang tak terkendali," tandasnya. Menurut dia, kondisi tersebut tidak terlepas dari keengganan untuk mengintegrasikan pengelolaan lingkungan beraspek geologi dalam penataan ruang. Padahal, kondisi fisik wilayah tanah air telah disadari sebagai kawasan rentan secara bencana. Kepala Pusat Lingkungan Geologi Dr A Djumarma Wirakusumah menambahkan, penurunan muka air tanah di sejumlah wilayah perlu segera ditangani. Dia mencontohkan penurunan muka air tanah di CAT Bandung-Soreang yang mencapai 2-3 m per tahun. Kondisi CAT Jakarta sama halnya dengan CAT Semarang-Demak, Boyolali-Karanganyar masing-masing telah turun hingga 1-2 meter per tahun. Dijelaskan, gejala tersebut sudah mulai dirasakan sejak awal 1990-an. Sejumlah studi juga sudah banyak dilakukan. Ditambahkan, cakupan amblasan memang tidak merata, tapi terjadi di sejumlah titik tertentu. "Misalkan kawasan Semarang utara. Dinamikanya kelihatan sekali dengan seringnya banjir. Salah satunya akibat rob," tandasnya. Djumarma menyatakan kondisi tersebut tidak terlepas pula dari aktivitas yang semakin padat seiring dengan pertumbuhan jumlah penduduk yang semakin tinggi. Dia meminta kepada pemerintah daerah agar mulai mengendalikan kondisi itu, terutama izin pengeboran air tanah. "Kalau bisa dikurangi dulu izin-izin itu," tuturnya. (dwi-60) |