logo SUARA MERDEKA
Line
Jumat, 23 Nopember 2007 NASIONAL
Line

Surat Sakti Raja Diselidiki

SOLO - Poltabes Surakarta akan mengecek keaslian surat yang disebut-sebut disahkan SISKS Paku Buwono XIII terkait lima arca yang dikoleksi Hashim Djojohadikusumo. Surat itu disebut Fadli Zon, kolega Hashim, menjadi dasar bagi rekannya itu mengoleksi barang bersejarah tersebut dari Heru Suryanto.

Kapoltabes Surakarta Kombes Pol Lutfi Lubihanto mengatakan, pihaknya akan memperdalam masalah itu. Soal jual beli lima arca yang dikabarkan disahkan "Raja" Keraton Surakarta ke-13 itu, baru ada keterangan sepihak dan belum pada tahap pemberkasan. Untuk mengetahui surat tersebut asli atau tidaknya, setelah mendapat keterangan dari Hashim, selaku kolektor lima arca hasil curian.

Salah seorang putra Begawan Ekonomi Indonesia (alm) Prof Dr Soemitro Djojohadikusumo itu, direncanakan diperiksa di Poltabes, Kamis (22/11). Namun proses hukum untuknya, dijadwalkan pihak penyidik hari ini (Jumat-Red). "Hingga sekarang, kami belum mendapat kepastian tentang kesediaan saksi itu untuk diperiksa di Poltabes," tegas Lutfi Lubihanto, semalam.

Kalau nanti dalam pengembangan penyidikan surat tersebut ternyata asli, bisa saja, penyidik meminta keterangan SISKS PB XIII.

Kalau pihak Hashim bisa menunjukkan surat ''sakti'' itu asli, lanjut dia, kepolisian tentunya juga akan meyakinkan keaslian itu melalui tes uji di Puslabkrim.

Namun sebelum melangkah ke arah itu, apabila pihak-pihak yang mempertahankan pendapatnya tentang asli dan tidaknya surat ''sakti'' itu, tambah Kasat Reskrim AKP Syarif Rahman, bisa dilakukan pertemuan kedua belah pihak untuk dikonfrontasi.

Versi Fadli Zon selain ada pengesahan dari SISKS PB XIII, transaksi pembelian baru dilakukan setelah diketahui lima arca dinyatakan asli oleh seorang arkeolog asal Jerman bernama Hugo Kreijger.

Untuk memperjelas kasus itu, beberapa pihak, kata Kasat Reskrim, juga akan dipanggil untuk dimintai penjelasan. Sebab ada sejumlah pihak yang turut mempermudah penjualan lima arca itu.

Rencananya, kata dia, Hugo Kreijger, selaku dealer dan konsultan benda-benda kuno, akan dipanggil minggu depan untuk dimintai keterangan. Sebab berdasar hasil penyidikan, Heru Suryanto dapat menjual lima arca ke Hashim, setelah Hugo Kreijger menyatakan benda itu asli.

Poltabes juga akan melakukan penyelidikan pada beberapa pihak, seperti Hashim, Ny Heidy selaku asisten Hasyim, dan pemahat patung imitasi, Kudi (37) yang tinggal di Tangkisan, Muntilan.

Selain Hashim, Ny Heidy sedianya juga akan diperiksa Kamis (22/11). Tapi hingga petang kemarin, yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan, sehingga pemeriksaan batal dilakukan. ''Surat panggilan kedua kepada saksi itu, akan kami layangkan dalam waktu secepatnya.''

Keraton Membantah

Keraton Surakarta membantah bahwa SISKS PB XIII atau Sinuhun telah membubuhkan tanda tangan dalam surat yang dipegang Hashim untuk merekomendasi pembelian lima arca dari Museum Radya Pustaka.

Pihak keraton menilai, tandatangan tersebut telah dipalsukan oleh orang lain. Kemungkinan besar dilakukan orang dekat Sinuhun dan ingin memanfaatkan situasi atau mencari keuntungan.

Penegasan tersebut disampaikan oleh Pengageng Sanana Wilapa GKR Wandansari, Kamis (22/11) di Kantor Badan Pengelola Keraton Surakarta.

Menurut sederek dalem yang akrab disapa Gusti Mung itu, atas pencatutan nama tersebut sudah dikonfirmasikan langsung dengan Sinuhun PB XIII. ''Raja'' yang dikonfirmasi langsung menegaskan, pihaknya tidak pernah mengeluarkan surat lengkap dengan tanda tangan. Tanda tangan dan surat tersebut adalah palsu.

Dia sudah berkonsultasi dengan Lembaga Hukum Keraton Surakarta (LHKS) untuk menentukan langkah selanjutnya. Sebab, pencatutan tersebut nantinya akan berujung pada tindak kriminal.

Terpisah, Pimpinan LHKS KP Edy Wirabhumi juga menegaskan bahwa surat dimaksud besar kemungkinan palsu. Kalaupun ada upaya untuk membuktikan autentifikasinya di Labkrim Mabes Polri, diyakini akan sangat menjelaskan bahwa surat dimaksud benar-benar bukan dari Sinuhun dan sama sekali bukan tanda tangan Sinuhun.

''Saya malah menjamin 100 persen surat itu palsu, karena saya yakin Sinuhun tidak akan melakukan itu,'' tegas KP Edy.

Sementara Fadli Zon yang dihubungi lewat ponselnya mengatakan, lima arca tersebut dilengkapi surat, semacam dokumen resmi yang dibubuhi tanda tangan SISKS PB XIII. Dalam surat tersebut dikatakan bahwa arca merupakan milik pribadi Sinuhun yang akan dijual ke luar negeri.

Berdasarkan hal itulah, Hashim membeli arca-arca itu agar tidak jatuh ke kolektor luar negeri. Apalagi, koleganya tersebut akan membangun museum yang saat ini sudah dirintis bersama Universitas Indonesia. "Transaksi itu dilakukan secara legal di luar negeri. Menurut Hugo Kreijger, arca itu dilengkapi surat atau dokumen lengkap," ujarnya. Namun dia mengaku belum melihat surat-surat tersebut.

Terkait dengan ancaman gugatan dari pihak keraton, Fadli mengatakan itu urusan pengacara.

Apalagi, saat ini Hashim masih berada di London, Inggris. Dia tidak tahu kapan koleganya itu akan datang ke Indonesia.

Kereta Masih Utuh

Sementara itu, kereta kuda yang tergolong sebagai pusaka dan aset andalan Keraton Surakarta, kini masih tersimpan baik dan lengkap jumlahnya. Yaitu Kanjeng Kiai Groeda, Kangjeng Kiai Garuda Kencana, dan Kanjeng Kiai Garuda Putra. Ketiganya, adalah titihan ndalem yang hanya boleh digunakan Sinuhun atau raja pada saat-saat tertentu, misalnya melakukan perjalanan dinas, melawat, memeriksa daerah, rekreasi, atau untuk kirab tingalan jumenengan seperti masih dilakukan hingga SISKS Paku Buwono XIII sekarang ini.

''Jadi, ketiganya masih utuh dan lengkap jumlahnya. Seingat saya ada kap lampu berbentuk mahkota dan sebuah lampu dari ketiga kereta tersebut. Itu khusus untuk titihan ndalem. Yang untuk pepatih dalem dan putri-putri raja juga masih lengkap,'' tegas GPH Puger selaku Pengageng Museum dan Pariwisata Keraton Surakarta, kepada Suara Merdeka, kemarin.

Penjelasan sederek dalem Sinuhun Paku Buwono XIII itu, untuk meluruskan berita di media yang menyebut bahwa keraton telah menjual kereta asetnya. Tudingan itu sangat disayangkan, karena tidak menjelaskan jenis dan nama kereta yang disebutkan telah dijual itu, mengingat di keraton hanya ada 18 kereta kuda yang tergolong istimewa, terawat baik, dan sangat dijaga keamanannya.

Namun, timpal GKR Wandansari, tudingan itu barangkali bisa dibenarkan, kalau yang dimaksud kereta sejenis andong yang sampai tahun 1970-an masih digunakan sebagai alat transportasi keluarga besar untuk berbagai keperluan. Kereta itu dulu menjadi andalan transportasi keluarga, sebelum keraton memiliki sarana angkutan jenis mobil.

Kereta itu sangat dimungkinkan dibeli kerabat sendiri, karena hanya sekelas andong di masa lalu. Alat transportasi itu tidak termasuk yang bernilai budaya tinggi atau tak masuk katagori pusaka yang biasanya menyandang nama dan gelarkanjeng kiai.

Selain ketiga kereta di atas, ada lagi tiga kereta lain yang biasanya ditumpangi pepatih dalem, sesepuh keraton, dan putri-putri dalem. Di antaranya, Kiai Raja Peni, Kiai Manik Kumala, dan Kiai Kumala Retna yang tersimpan baik di kandang kereta sebelah timur Pendapa Sasanamulya.

Di kandang itu, juga ada 12 kereta lainnya yang rata-rata hanya ditarik 2 ekor kuda. Tetapi, di saat kirab tingalan jumenengan, sering dikeluarkan semua untuk menyemarakkan. Di antaranya, Kiai Retna Juwita, Kiai Siswanda, Kiai Retna Sewaka, Kiai Retna Puspaka, Kiai Retna Pambagya, Kiai Maraseba, dan Kiai Rara Kumenyar.

Jadi, lanjutnya, kalau kereta yang dimaksud sering digunakan untuk upacara adat dan acara kesebesaran serta punya nama kanjeng kiai atau kiai, tidak mungkin bisa keluar begitu saja dari keraton, apalagi dijual. Sebab merupakan pusaka yang tiada ternilai harganya.

Bahkan, kereta Kanjeng Kiai Garuda Kencana, sama persis dengan milik Ratu Elizabeth di Inggris. Adapun kereta Kanjeng Kiai Garuda Putra mirip kereta pribadi Ratu Wilhelmina di Belanda. (H46,won,G11-42,62)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA