| Jumat, 23 Nopember 2007 | KEDU & DIY |
Polisi Gerebek Pusat Perjudian44 Pemain DitangkapSLEMAN - Polres Sleman kembali menggerebek pusat perjudian ketangkasan di Ruko Villa Seturan Indah Blok A No 8 Sleman, Yogyakarta, Kamis (22/11). Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita beberapa barang bukti, berupa 12 unit mobil, 21 motor, 44 pemain judi, dan puluhan mesin ketangkasan. Dalam penggerebekan tersebut juga diwarnai kejar-kejaran antara anggota polisi dan para pemain yang akan melarikan diri untuk menghidari kejaran petugas keamanan. Dalam surat izin usaha disebutkan tempat judi ketangkasan itu dimiliki oleh Amril Nurman SE SH, dengan nama usaha Rekreasi dan Hiburan Umum Permainan Ketangkasan Elektronik ''Game Zone''. Hingga saat ini, para tersangka dan beberapa barang bukti masih dalam penyelidikan petugas Kepolisian Resort Sleman. Omset judi ketangkasan tersebut cukup banyak dengan nilai diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah. (H-42-24) |