| Jumat, 23 Nopember 2007 | KEDU & DIY |
Sultan Setuju Referendum Keistimewaan DIYYOGYAKARTA - Pro - kontra referendum keistimewaan DIY yang dilontarkan DPD Partai Golkar DIY, memaksa Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X terpaksa angkat bicara. Orang nomor satu di Keraton Yogyakarta itu pada prinsipnya tidak menolak diadakan referendum keistimewaan DIY. Namun, Sultan tidak bersedia komentar banyak atas gagasan yang dilontarkan salah satu partai politik itu. ''ìLho silakan saja. Tapi itu kan kepentingan partai. Aku gak bisa komentar banyak,'' katanya usai menjadi key note speaker dalam seminar ''Menggagas Sistem Politik dan Pemerintahan Indonesia yang Lebih Baik'', di Yogyakarta, Kamis (22/11). Yang perlu ditanyakan lebih jauh, lanjut Sultan, adalah materi referendum, apakah hanya memasukkan keistimewaan saja, atau tidak. Semua itu, kata dia, masih perlu kita pelajari bersama. Meski demikian, Ngarsa Dalem, panggilan akrab Sri Sultan Hamengku Buwono X, tidak bersedia menjawab pertanyaan apakah materi lain di luar masalah keistimewaan perlu dimasukkan dalam pertanyaan referendum. Lebih Berkarya Ketika ditanya hasil jajak pendapat beberapa media massa yang masih menempatkan keluarga Keraton sebagai calon kuat pengganti dirinya, Sultan dengan nada diplomatis mengatakan, hal itu sekaligus sebagai bentuk konsekuensi bagi diri dan keluarganya untuk lebih berkarya secara jujur, kualitatif dan mengabdi kepada masyarakat. ''Ya, saya terima kasih, masih diberi kepercayaan dari masyarakat. Kepercayaan ini sekaligus sebagai pemacu kami untuk lebih berkarya, jujur dan mengabdi,'' katanya. Di sisi lain, Sultan mengaku tidak memberikan restu kepada figur siapa pun yang akan menggantikan dirinya sebagai gubernur DIY mendatang, baik itu dari keluarga Keraton sendiri maupun figur lain, termasuk Bupati Bantul Idham Samawi yang juga diunggulkan oleh masyarakat. Sri Sultan optimis, RUU Keistimewaan DIY akan segera disahkan dalam waktu yang tidak lama lagi. ''Siapa saja silakan, kalau memang dibuka peluang untuk itu. Tapi kita lihat dulu to. Wong undang-undangnya saja belum jelas kok. Apakah itu nanti penetapan ataukah pemilihan, iya to?'' kata Sultan. ''Kan sekarang belum jelas. Ndak usah berprasangka dulu lah, kita tunggu saja nanti,'' tambahnya. (sgt-24) |