| Kamis, 22 Nopember 2007 | WACANA |
Surat PembacaPembajakan Bahasa AsingPembajakan bahasa saya artikan sebagai penggunaan istilah asing untuk mengganti istiIah dalam bahasa Indonesia. Anehnya pelaku pembajakan bahasa justru kita sendiri. Jika telepon genggam saja disebut karya cipta yang dilindungi UU, bagaimana dengan bahasa?. Bahasa adalah alat komunikasi dalam kehidupan manusia. Begitu besar manfaatnya dari masa ke masa sejak manusia ada. Apakah tidak mungkin kita memberi label "kekayaan intelektual" pada bahasa?. Maaf terpaksa saya menggunakan istilah serapan intellectual untuk menunjukkan besarnya pengaruh asing bagi bahasa kita. Banyak istilah asing (terutama dari bahasa Inggris) yang begitu fasih kita ucapkan bahkan secara spontan. Mulai dari kerangka fikir kita pun telah terbentuk opini untuk mengemukakan istilah asing melalui lisan kita. Sebut saja seperti chatting, sms, mailbox, rental, print, flat, bypass, tower, mall, exciting, handphone, hang out, party, e-mail, clubbing dan banyak lagi. Akibatnya bahasa ibu terabaikan begitu saja karena asyik 'membajak' karya bangsa lain. Tidak mengherankan kemampuan berbahasa Indonesia yang baik dan benar menjadi makin menurun. Apakah telah terjadi pergeseran nilai dalam benak kita. Tidak tepatkah keadaan seperti ini disebut sebagai peleburan atau penggabungan bahasa. Memang benar bahasa di dunia ini sedikit banyak mendapatkan pengaruh dari bahasa lain akibat pendudukan atau penjajahan masa lalu. Namun sebenarnya bahasa nasional kita terhitung kaya istilah. Berapa bagian jumlah istilah bahasa Indonesia yang sering kita gunakan dalam kegiatan sehari-hari?. Mungkin saja hanya beberapa saja dibanding ribuah istilah yang tertulis pada Kamus Besar Bahasa Indonesia. Perubahan ini seharusnya mengetuk pintu hati para pakar bahasa Indonesia sebagai lambang persatuan nusantara. Beribu bahasa daerah tersebar dari ujung barat hingga ujung timur, dari utara hingga selatan negeri kita. Semua dipersatukan oleh bahasa Indonesia. Apakah ini bukan 'Hak Milik' yang sangat istimewa yang tidak dimiliki oleh bangsa lain. Bila perlu berikan 'Hak Cipta' atas keberadaan bahasa Indonesia, Pelanggaran Hak Cipta ini meliputi pencampuradukan istilah asing dengan istilah Indonesia dalam sebuah kalimat. Jika bentuk lisan sangat sulit untuk dikendalikan, maka pengawasan dapat dimulai dari bentuk tulisan, terutama untuk pendidikan dan pemerintahan. Jika dasar kita sebagai seorang Indonesia yang berbahasa Indonesia, maka akan muncul kebanggaan diri. Biarlah rupiah menjadi satuan mata uang yang kemungkinan terendah di dunia, akan tetapi kita tetap bangga dengan bahasa Indonesia. Tiyo Widodo Jl Tmn Pleburan 1/1085g, Semarang Lomba Komputer di SD Theresiana Anak saya mengikuti lomba komputer di SD Theresiana Semarang beberapa hari lalu yang dalam pelaksanaannya ada banyak kejanggalan penentuan pemenang, khususnya di kelompok B (SD kelas 1 dan 2). Pada waktu trial sebelumnya, saya sudah menanyakan dasar penentuan pemenang dan panitia yang juga guru sekolah tersebut menjawab: "skor dan waktu". Ini berarti kemenangan dilihat dari skor dan bila skor sama antara satu peserta dengan yang lain maka baru dilihat waktunya. Simpulan saya ini dijawab ya oleh panitia tersebut. Untuk itu saat anak saya masuk ruang komputer, saya pesankan agar hati-hati, jangan sampai salah karena yang dinilai skornya. Ketika keluar ruangan, anak saya mengatakan skornya 100. Namun pada waktu pengumuman, namanya tidak ada. Saya mencoba menanyakan kepada panitia, kenapa skor dan waktu tidak dibacakan, dijawab sinis oleh panitia yang nampaknya ketakutan karena banyak komplain dari peserta "fashion show". Bahkan dengan kerendahan hati saya minta dibacakan waktu yang digunakan oleh pemenang ke 6 (juara Harapan 3) tetapi oleh panitia dijawab tidak bisa sebab itu haknya juri. Akhirnya saya makin curiga dan meminta panitia memberikan print out pemenang. Setelah melalui perdebatan sengit, akhirnya panitia memberikan print out tersebut. Betapa kagetnya saya, karena peserta yang nilainya 95 malah menjadi juara II sedang peserta yang nilainya 90 menjadi juara Harapan II. Dari sini kelihatan justru waktulah yang menjadi penentuan pemenang tanpa menghiraukan nilai skor. SD Theresiana, jika tidak mampu menjadi penyelenggara yang sportif dan fair, jangan mengadakan lomba yang sifatnya hanya mencari keuntungan. Inneke Lilyana SSi (081 64887181) Jl Tlogosari Raya I/104, Semarang Prihatin, Prestasi Tenis Menjelang Munas Pelti di Jambi 24-25 November 2007, ada catatan bagi para peserta. Bahwa selama 5 tahun Pelti di bawah kepengurusan Martina Wijaya, prestasi tenis Indonesia justru menurun. Semua itu disebabkan manajemen yang kurang tertata. Salah satu penyebabnya adalah penyingkiran sistematis terhadap pemain dan pelatih. Dari data, salah satu penyebabnya karena menggunakan cara perekrutan pemain yang tidak berdasar tatanan baku alias berubah-ubah. Sebab lain, akibat lemahnya sikap kepemimpinan dari Martina Wijaya sehingga jajaran PB Pelti tidak termenej dengan baik. Indonesia membutuhkan orang yang ikhlas memajukan tenis dan mampu mendanai tanpa mesti pamer bahwa pengurus mengeluarkan uang sekian miliar rupiah. Kalau jadi pengurus olahraga apa pun, jelas harus mengeluarkan dana pribadi tanpa perlu diminta dan tidak dihitung sebagai utang. Yang jelas Martina Wijaya gagal mewujudkan 'janjinya' seperti yang disampaikan dalam diskusi tenis nasional di Jakarta 2 Desember2002 yaitu memberdayakan kekuatan dari klub-klub tenis dan sekolah tenis sehingga menjadi hal positif. Bahkan dalam makalah presentasinya pada saat Munas Pelti di Makassar tahun 2002, di alinea penutup tentang kerja sama yang erat dalam membangun tenis Indonesia, juga gagal diwujudkan. Justru yang tumbuh adalah friksi yang tidak perlu. Saya sebagai pecinta tenis meminta kepada para peserta Munas untuk memilih Ketua Umum PB Pelti yang bisa membuat suasana baru. Juga mampu mempersatukan potensi tenis di tanah air dari tidak baik menjadi baik. Apabila hal yang saya sampaikan dianggap fitnah, saya siap mengirim data tersebut Taufan Arif NS Jl Pala Barat IIIC/1217 Mejasem Barat, Tegal *** Menanti Uluran Tangan Musibah masih terus melanda negeri ini sejak pergolakan Timtim, Aceh, Maluku hingga gempa bumi yang meratakan bangunan di banyak daerah, banjir dan banyak pengungsi menyelamatkan diri. Secara manusiawi semua iba atas penderitaan para pengungsi. Upaya menggalang solidaritas sesama warga telah dilakukan berbagai pihak meski pemerintah sering terlambat memberi perhatian. Banyak organisasi, lembaga swadaya menangani nasib anak bangsa yang kelaparan dan menyedihkan nasibnya. Beberapa korban bahkan berjatuhan, menimpa para pengungsi. Misalnya pengungsi Maluku tidak mendapatkan makanan dan obat-obatan dari pemerintah pusat. Menyedihkan memang nasib mereka.Apalagi penempatannya juga ditolak oleh daerah di tempat mereka mencari perlindungan. Ironis sekali. Pengertian menafkahkan harta meliputi belanja untuk kepentingan masyarakat (LSM), tokoh agama, pengusaha dan bahkan donatur asing telah lebih dulu memberi perhatian. Mereka ada yang mengirimkan pakaian, makanan bahkan bahan bangunan dan sejumlah uang. Yang menggembirakan, turut andilnya media berpartisipasi mengumpulkan dana kemanusiaan. Satu-satunya cara yang paling efektif, tepat dan mudah menyampaikan informasi kepada para pembacanya. Tetapi tidak mudah sebab tidak hanya sekejap dapat mengumpulkan dana yang harus disalurkan kepada para pengungsi, sebab mereka tersebar di berbagai tempat lokasi bahkan terpencil. Musibah ini terjadi bersamaan dengan krisis ekonomi sehingga merambah problem bagi negara. Pembangunan rumah sakit, pendidikan dan lainnya akan meringankan beban para pengungsi. Jangan berlama-lama menunda niat membantu sebelum peristiwa lebih parah menimpa para pengungsi yang sudah lama kelaparan. Amar Makruf Purwogondo Kalinyamat, Jepara *** Kawasan Heritage di Magelang Terancam Seperti Semarang, Solo dan Jogjakarta maka Magelang juga punya old town atau kota tua. Misal kawasan Ngasem di sekitar Jl Sriwijaya bercirikan perpaduan gaya Eropa dan China, kawasan Kauman yang penghuninya campuran etnis Jawa dan Arab. Juga kawasan Diponegoro yang membentang dari eks Karesidenan Kedu hingga Jeksaan dan beberapa heritage/cagar budaya seperti gereja, masjid, menara air hingga saluran air/plengkung. Ironisnya kini kondisi beberapa bangunan tersebut tak terpelihara baik terutama yang menjadi milik masyarakat. Bahkan parahnya, dengan "atas nama" pembangunan malah harus dirobohkan diganti kawasan bisnis. Misal, beberapa rumah kuno di selatan alun-alun kini menjadi ruko/rukan atau bahkan untuk SPBU. Termasuk plengkung di kawasan Kemirirejo telah di- make up sedemikian rupa menjadi tempelan batu-batu alam. Menurut informasi dari kantor Pariwisata dan Kebudayaan dan Bapeko, bangunan tersebut bukan termasuk cagar budaya. Padahal 2 bangunan serupa di Badaan dan samping SMKN 3 dibangun tahun 1920 seusia menara air di alun-alun oleh arsitek Thomas Karsten. Semya itu termasuk sebagai cagar budaya. Kalau melihat dunia memperlakukan cagar budaya/heritage, mestinya warga dan Pemkot tertantang untuk melakukan hal sama yaitu merestorasi dan mempreservasi apa yang telah ada. Sejalan dengan Kota Magelang menjadi Kota Jasa, kepedulian pesona kawasan heritage menjadi tanggung jawab bersama. Pengembangan wisata sejarah dengan "menjual" pesona old town menjadikannya sebagai obyek wisata penting. Saya mengajak pembaca yang punya kepedulian dan kecintaan terhadap upaya pelestarian cagar budaya/heritage di Magelang, untuk bersama merintis upaya pendirian Magelang Heritage Society. Kepada Indonesia Heritage Society, Ambarawa Heritage Society, Semarang Heritage Society, Solo Heritage Society dan lainnya mohon informasi sekitar heritage maupun organisasinya Bagus Priyana Dukuh I/290 RT 4/RW 3, Magelang Ayam Glonggongan Sungguh heran ketika saya menyaksikan tayangan teve yang mengungkapkan kasus ayam glonggongan di Semarang. Penglonggongan ayam yang makan waktu lama itu memberi keuntungan tambahan sebesar sekitar Rp 3.000/ekor. Tak hanya digelonggong, ayam setelah disembelih, dicelupkan ke cairan pengawet (bukan formalin) untuk menambah daya tahan daging ayam tapi juga berbahaya bagi manusia. Seperti pada sapi, begitu teganya orang yang melakukan penggelonggongan itu melakukan penyiksaan terhadap binatang. Penyiksaan dalam bentuk lain juga banyak terjadi, namun penggelonggongan ayam untuk menambah berat daging demi keuntungan sekian ribu rupiah, apakah bisa dianggap wajar. Mungkin wajar, karena banyak yang melakukan, tetapi apakah benar?. Jika tidak dapat disebut benar atau salah, apakah penggelanggongan ayam itu sesuatu yang pantas dilakukan?. Dalam Pancasila memang hanya rnencantumkan perikemanusiaan, tanpa peri kebinatangan, tetapi apakah itu lantas berarti penyiksaan pada hewan/binatang menjadi patut dilakukan. Saya tidak tahu apakah ada hukum agama yang mengatur hal tersebut. Tetapi dari sisi kepatutan, nampaknya tidak patut melakukan penggelonggongan ayam demi tujuan mendapatkan tarnbahan keuntungan beberapa ribu rupiah. Apakah masih kurang untung berdagang daging ayam? Mengherankan memang, "kejadian" semacam itu sampai ditayangkan di teve. Artinya selama ini tidak ada tindakan tegas melarang penggelanggongan ayam. Jika hal ini dibiarkan maka sebagai bangsa harus menyadari jika kemudian dipandang rendah oleh bangsa lain. Hal ini karena betul-betul memalukan, tidak wajar di tengah "desa global" dunia ini. Apakah anak cucu nanti akan dibekali dengan catatan sejarah, bahwa kakek nenek moyang kita adalah karuptor, pencuri rel kereta, pencuri besi tiang listrik, pencuri meteran PDAM. Juga penggelanggong sapi, pemberian formalin makanan, pemalsu jamu dan lainnya Hal inilah yang mesti mernperoleh perhatian khusus (dan tindakan togas) disamping yang dilakukan sebagian masyarakat yang mengajarkan keyakinan tertentu dan dianggap sebagai penyimpangan atas doktrin clan dogma "umum", yang bahkan belum tentu menimbulkan dampak negatif terhadap kesejahteraan umat. Petrus Wijayanto JI. Seruni no.5 Salatiga 50714 *** Cara Sukses Model The Three Musketeers Sebagai pengunjung setia perpustakaan Wonogiri, saya sering mengamati anak-anak muda rajin menyimaki iklan lowongan pekerjaan di pelbagai media cetak. Di antara mereka banyak yang sudah saling kenal tetapi perilakunya nampak canggung ketika bersama sepertinya gengsi untuk mengaku kini masih menganggur. Mereka seperti tak tertarik menggalang kerja sama atau network. Hal ini mungkin akibat pola pikir yang membekas saat masih di bangku sekolah/kuliah. Sesama murid adalah pesaing untuk berebut jadi nomor satu. Sikap mental individualis ini sejujurnya justru tidak kondusif bila dipraktikkan di dunia kerja yang mengutamakan kerja tim. Juga tidak menguntungkan saat mereka berburu pekerjaan. Konsultan strategi berburu pekerjaan Richard Lathrop dalam bukunya Who's Hiring Who ? (1989) memberi nasihat sbb : daripada bersaing, sebenarnya sesama pencari kerja dapat saling membantu. Bentuklah klub pencari kerja. Tulus berbagi informasi, baik data diri dan lowongan. Tulis dalam kartu indeks 12,5 cm x 7,5 cm, berisi data nama, alamat, data lulusan, pekerjaan sasaran dan lainnya. Satu kartu, satu orang. Lebih baik sertakan fotokopi curriculum-vitae (CV) dan gambaran perusahaan yang diinginkan. Saling kontak lewat SMS atau e-mail, bila ada lowongan. Dalam wawancara, kalau suasananya enak, jelaskan bahwa Anda juga siap memberikan informasi adanya pelamar yang mungkin dibutuhkan oleh perusahaan bersangkutan. Kalau peluang terbuka, sodorkan fotokopi CV rekan seklub tersebut. Kunci sukses kerjasama dalam klub pencari kerja ini dapat mengambil ilham dari kekompakan tiga tokoh pendekar pedang rekaan Alexander Dumas, The Three Musketeers. Mereka punya semboyan bagus. Tous pour un, un pour tous. Semua untuk satu, satu untuk semua. Selamat mencoba dan sukses. Bambang Haryanto (081329306300) Jl Kajen Timur 72, Wonogiri *** Program Peduli Sosial Sejak menulis surat pembaca di harian ini, saya menerima beberapa surat yang intinya mengajak bergabung dalam program sosial kemanusiaan. Caranya dengan mentransfer beberapa puluh ribu rupiah kepada nama-nama yang sudah tercantum dalam surat tersebut. Nominalnya bermacam, ada yang Rp 60 ribu, Rp 100 ribu dan sebagainya. Program tersebut secara sepintas lalu memang bagus, hanya saja perlu diingatkan, sampai saat ini saya belum bisa mengikuti. Bukan saya asosial melainkan menyangkut dana. Bagi saya yang kini baru mencoba mandiri, soal dana adalah masalah krusial. Apa gunanya mengirim uang ke orang yang belum tentu saya kenal, sementara kebutuhan pribadi saya untuk makan, minum dan pulsa juga harus dipenuhi. Bahkan saya sering mengirim tiga surat pembaca sekaligus ke harian ini dalam satu amplop agar lebih menghemat biaya prangko. Sekarang uang seribu rupiah memang kecil dalam segi nominal, tetapi bila dikalikan jumlah tertentu maka akan tampak nilai nominalnya jadi besar. Semua patut merenung, masih banyak saudara kita yang belum bisa memperoleh penghasilan memadai. Karena itu tidaklah patut menghamburkan uang untuk tujuan yang kurang jelas dan tidak produktif. Saya sarankan kepada pengelola program untuk mengirimkan kepada para anggota DPRD sebagai solusi karena mereka punya tunjangan besar selain pendapatan pokoknya. MT Ardiansyah H. Syatori 31 03/XI Kauman, Brebes |