| Kamis, 22 Nopember 2007 | WACANA |
Geng, Distorsi dalam Komunikasi
GENG motor telah menjadi gejala sosial yang sangat meresahkan masyarakat. Kehadiran kelompok-kelompok remaja bersepeda motor itu identik dengan kekerasan. Melalui tayangan televisi, kita dapat menyimak mereka menjalankan aksi brutal di jalanan. Mereka juga digambarkan sebagai kaum remaja yang menyerbu sebuah toko swalayan. Selain itu, inisiasi bagi anggota-anggota geng motor yang baru dilakukan melalui proses caci maki dan hantaman fisik. Remaja-remaja belia itu harus bertelanjang dada dan berkelahi. Mengapa ada sebagian kalangan remaja yang mudah terbujuk untuk mengikuti geng motor? Benarkah seluruh fenomena itu sekadar persoalan psikologis, ataukah justru lebih bercorak sosiologis? Apabila problem sosial itu dilihat dari perspektif psikologistis, maka penilaian yang muncul adalah kaum remaja yang menjadi anggota geng motor tersebut sedang melampiaskan hasrat tersembunyinya. Dalam bahasa psikoanalisis Sigmund Freud (1856-1939), kaum remaja itu lebih mengikuti kekuatan id (dorongan-dorongan agresif) ketimbang superego (hati nurani). Keberadaan ego (keakuan) mereka gagal untuk memediasi agresivitas menjadi aktivitas sosial yang dapat diterima dengan baik dalam kehidupan sosial (sublimasi). Namun, pendekatan psikologis itu sekadar mampu mengungkap persoalan dalam lingkup individual. Itu berarti nilai-nilai etis yang berdimensi sosial cenderung untuk dihilangkan. Padahal, kehadiran geng motor lebih banyak berkaitan dengan problem sosiologis. Definisi tentang geng itu sendiri sangat jelas identik dengan kehidupan berkelompok. Hanya saja geng memang memiliki makna yang sedemikian negatif. Geng bukan sekadar kumpulan remaja yang bersifat informal. Geng (gank) adalah sebuah kelompok penjahat yang terorganisasi secara rapi. Dalam konsep yang lebih moderat, geng merupakan sebuah kelompok kaum muda yang pergi secara bersama-sama dan seringkali menyebabkan keributan. Distorsi Komunikasi Persoalannya adalah mengapa sekalipun geng identik dengan pola-pola sosial yang negatif, kaum remaja relatif mudah tergelincir memasuki kelompok sejenis itu? Apabila kita mengikuti pemikiran Jurgen Habermas, kaum remaja yang terlibat dalam kehidupan geng sebenarnya sedang mengalami distorsi komunikasi. Kaum remaja tidak mampu memahami atau sengaja tidak sudi untuk menyepakati aturan-aturan budaya, masyarakat, dan komunitas tempat berfungsinya dengan baik. Padahal, dalam aturan-aturan itu dapat ditelusuri latar belakang sosial dan kultural yang memberikan kemungkinan membayangkan diri kita dalam posisi orang lain. Komunikasi yang terdistorsi itulah, yang menjadikan anggota-anggota geng lebih permisif untuk melakukan kekerasan. Itu disebabkan karena mereka telah kehilangan sensitivitas terhadap kehadiran pihak lain. Bahkan rasa simpati dilenyapkan begitu saja. Tidak aneh, jika anggota-anggota geng memiliki preferensi untuk memaksa, dan setidaknya menggertak pihak yang dianggap lebih lemah untuk mengikuti kehendak mereka. Cara-cara kekerasan fisik dan verbal sengaja dilakukan untuk menundukkan pihak yang dipandang tidak sejalan. Itulah yang disebut sebagai praktik bullying yang dapat terjadi di lokasi mana pun, baik di sekolah maupun jalanan. Melalui pemahaman demikian, tampaknya lebih tepat apabila kehadiran geng motor dilihat sebagai gejala deviasi atau penyimpangan sosial. Kaum remaja yang terlibat dalam kehidupan geng sebenarnya sedang mengalami distorsi komunikasi. Kaum remaja tidak mampu memahami atau sengaja tidak sudi untuk menyepakati aturan-aturan budaya, masyarakat, dan komunitas tempat berfungsinya dengan baik. Hal tersebut dikarenakan para anggota geng motor secara sadar melakukan pelanggaran terhadap norma-norma sosial.Perasaan khawatir bahwa geng motor akan merebak atau menular layaknya bahaya patologis pun dapat dimengerti. Sebab, apa yang disebut sebagai kenakalan remaja tidak dapat lahir sendiri. Kenakalan atau penyimpangan sosial remaja, yang terlihat dengan bertumbuhnya geng, ditransmisikan dan dipelajari dari kelompok yang satu kepada kelompok yang lain. Terlebih lagi remaja sangat rentan untuk melakukan tindakan-tindakan peniruan, apalagi terhadap perilaku yang dianggap sebagai mode (fashion) yang menimbulkan heroisme dan rasa bangga. Pengendalian Agenda yang mendesak untuk dikemukakan adalah bagaimana melakukan pengendalian atau kontrol atas merebaknya geng motor itu? Dalam literatur sosiologi (Paul B Horton dan Chester L Hunt, 1964: 140-146, dan Alex Thio, 1989: 176-182), ada tiga cara yang dapat dikerahkan untuk mengatasi deviasi sosial. Yaitu, pertama, internalisasi atau penanaman nilai-nilai sosial melalui kelompok informal atau formal. Lembaga-lembaga sosial, seperti keluarga dan sekolah, adalah kekuatan yang dapat membatasi meluasnya geng motor. Mekanisme pengendalian itu lazim disebut sebagai sosialisasi. Dalam proses sosialisasi itu, setiap unit keluarga dan sekolah memiliki tanggung jawab membentuk, menanamkan, dan mengorientasikan harapan-harapan, kebiasaan-kebiasaan, serta tradisi-tradisi yang berisi norma-norma sosial kepada remaja. Bahkan, hal yang harus ditegaskan adalah sosialisasi yang bersifat informal dalam lingkup keluarga jauh lebih efektif. Sebab, dalam domain sosial terkecil itu terdapat jalinan yang akrab antara orang tua dengan remaja. Kedua, penerapan hukum pidana yang dilakukan secara formal oleh pihak negara. Dalam kaitan itu, aparat penegak hukum, seperti kepolisian, pengadilan, dan lembaga pemenjaraan, digunakan untuk mengatasi geng motor. Keuntungannya adalah penangkapan dan pemberian hukuman kepada anggota-anggota geng motor yang melakukan tindakan kriminal mampu memberikan efek jera bagi anggota-anggota atau remaja lain. Kerugiannya, aplikasi hukum pidana membatasi kebebasan pihak lain yang tidak berbuat serupa. Bukankah dalam masyarakat ada kelompok-kelompok pengendara sepeda motor yang memiliki tujuan-tujuan baik, misalnya untuk menyalurkan hobi automotif? Ketiga, dekriminalisasi yang berarti bahwa eksistensi geng-geng motor justru diakui secara hukum oleh negara. Tentu saja, dekriminalisasi bukan bermaksud untuk melegalisasi kejahatan, kekerasan, dan berbagai pelanggaran norma-norma sosial yang dilakukan remaja. Dekriminalisasi memiliki pengertian sebagai "kejahatan yang tidak memiliki korban". Prosedur yang dapat ditempuh adalah pihak pemerintah dan masyarakat membuka berbagai jenis ruang publik yang dapat digunakan kaum remaja untuk mengekspresikan keinginannya, terutama dalam menggunakan kendaraan bermotor. Lapangan terbuka atau arena balap bisa jadi merupakan jalan keluar terbaik. Kehadiran geng motor merupakan fenomena sosial yang harus direspons secara proporsional. Menanggapi kemunculan mereka dengan lagak sok moralistis atau menunjukkan sikap sebagai aparat negara dan orang tua yang sedemikian histeris, justru dengan mudah memancing kaum remaja menjadi semakin sinis.(68) --- Triyono Lukmantoro, pengajar Sosiologi Komunikasi pada Jurusan Ilmu Komunikasi FISIP Universitas Diponegoro. |