| Kamis, 22 Nopember 2007 | NASIONAL |
Aneka WartaAnggaran Kesbanglinmas DiprotesSEMARANG- Jaringan Masyarakat untuk Kemanusiaan dan Keadilan (Jamaika) Jateng mempertanyakan pelaksanaan dana mediasi pengamanan strategis dan berdampak politis sebesar Rp 9,281 miliar di Badan Kesbanglinmas Provinsi Jateng. Mereka melakukan aksi di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jateng. Koordinator Jamaika Ramli Sugijen mengatakan, adanya kejanggalan pos anggaran di Kesbanglinmas. Dari dana Rp 9,281 miliar yang terealisasi hanya Rp 8,455 miliar. Sebagian yang lain, dibayarkan pada jasa pihak ketiga nonpegawai yang diterimakan kepada perorangan/organisasi secara tunai Rp 3,7 miliar. Terpisah, Kepala Badan Kesbanglinmas Provinsi Jateng Ristanto SSos mengatakan, pihaknya tanpa diminta pun telah mempertanggungjawabkan anggaran Kesbanglinmas. Sebab, di instansinya sudah ada sistem pertanggungjawaban. Ristanto mengatakan, sejumlah kelompok masyarakat dan LSM saat ini sudah menerima penjelasan dari Kesbanglinmas dan mencabut pernyataan terkait dugaan ketidakberesan itu.(H7-77) Konferensi Antikorupsi JAKARTA- Mulai Rabu (21/11) hingga 24 November, konferensi Asosiasi Lembaga Anti Korupsi Internasional atau IAACA (International Association of Anti-Corruption Authorities), diselenggarakan di Nusa Dua Bali. Konferensi itu diselenggarakan sebagai perwujudan komitmen negara-negara di dunian dan sejumlah organisasi antikorupsi. Demikian diungkapkan Jaksa Agung Hendarman Supandji, dalam rilis yang ditandatangi oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Thomson Siagian, Rabu (21/11). Konferensi itu dihadiri sekitar 800 peserta dari 454 delegasi dari 93 negara, mewakili 233 organisasi internasional yang bergerak di bidang pemberantasan korupsi. Jumlah delegasi terbesar datang dari Cina (79 delegasi dari 46 organisasi), Indonesia (55/14), Yaman (14/3), dan Rumania (13/7). Konferensi itu akan digunakan sebagai ajang untuk berbagi pengalaman pemberantasan korupsi dari masing-masing negara peserta. Selain itu, bertujuan umtuk menguatkan usaha kolektif di tingkat lokal, regional, dan internasional dalam memerangi korupsi. Konferensi tersebut, lanjut Hendarman, juga bisa menjadi langkah awal dari perjanjian pemberantasan korupsi yang lebih renci dari negara peserta.(J21-77) |