logo SUARA MERDEKA
Line
Kamis, 22 Nopember 2007 NASIONAL
Line

Gaji Pokok Prajurit TNI Naik 20 Persen

JAKARTA- Gaji dan uang lauk pauk bagi prajurit TNI dipastikan akan mengalami kenaikan. Uang makan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Departemen Pertahanan (Dephan) dan tunjangan keluarga juga akan naik.

Terjadinya kenaikan, karena adanya surat edaran Menteri Keuangan Nomor SE 790/MK.02/2007 tentang pagu indikatif kementerian negara/lembaga tahun 2008, Dephan dan TNI mendapat tambahan anggaran sebesar Rp 2,719 triliun.

Hal itu dikatakan, Wakil Ketua Komisi I DPR (bidang pertahanan) Yusron Ihza Mahendra dalam jumpa pers usai rapat kerja dengan Dephan di Gedung DPR RI Senayan Jakarta, Rabu (21/11).

Menurut Yusron, tambahan itu ditujukan untuk belanja pegawai, seperti kenaikan gaji pokok, kenaikan tunjangan keluarga, kenaikan uang makan PNS dan kenaikan uang lauk pauk (ULP) TNI.

Komisi I, kata dia, secara prinsip menyetujui pagu indikatif untuk tahun 2008 sebesar Rp 33,878 triliun dari Rp 100,533 triliun yang diajukan Dephan. Namun demikian, masih ada beberapa detail yang harus dibicarakan kembali dengan Dephan.

Sementara anggota Komisi I, Happy Bone Zulkarnain, mengatakan, adanya tambahan sebesar Rp 2,719 triliun membuat anggaran Dephan menjadi Rp 36,398 triliun. Happy yang juga anggota Panitia Anggaran DPR tersebut menjelaskan, gaji pokok TNI akan naik sebesar 20 persen.

''Begitu pula dengan tunjangan keluarga sebesar Rp 210,54 miliar, kenaikan uang makan PNS dari Rp 10 ribu menjadi Rp 15 ribu dan kenaikan ULP TNI dari Rp 30 ribu menjadi Rp 35 ribu,'' ujar politikus dari Partai Golkar itu.

Dia menegaskan, isu percaloan alutsista di DPR tidak menyurutkan pihaknya untuk mendukung Dephan dan TNI.

Adapun Usamah al Hadar (FPPP), menuturkan, kenaikan gaji dan tunjangan itu akan diberikan kepada prajurit dari pangkat terendah hingga tertinggi. Dengan adanya kenaikan ULP, maka terjadi peningkatan anggaran sebesar Rp 888,51 miliar.

''Untuk uang makan PNS, naik menjadi Rp 93,59 miliar. Seluruh prajurit akan dinaikkan 20 persen. Sehingga nominalnya menjadi Rp 1,527 triliun,'' paparnya. Kenaikan itu sendiri akan direalisasikan mulai Januari 2008.(H28,J22-48)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA